SMM PANEL INDO

Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Penambahan Anggaran UHC dan Rehab 21 Puskesmas di APBD 2027

datariau.com
117 view
Komisi III DPRD Pekanbaru Dorong Penambahan Anggaran UHC dan Rehab 21 Puskesmas di APBD 2027
Foto: Endi
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Diskes menggelar rapat kerja membahas RAPBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (19/8/2026).

PEKANBARU, datariau.com - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menggelar rapat kerja membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, Rabu (19/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Jepta Sitohang, didampingi Wakil Ketua Komisi III Tekad Indra Pradana Abidin dan Sekretaris Komisi III Abu Bakar. Sementara dari Diskes Pekanbaru hadir Kepala Dinas Kesehatan Hazli Fendriyanto beserta jajaran.

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin mengatakan, pembahasan anggaran bersama Diskes salah satunya difokuskan pada program Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga:Layanan BPJS Dikeluhkan Masyarakat, Komisi III DPRD Pekanbaru Langsung Adakan Rapat


Menurut Tekad, persoalan UHC menjadi perhatian karena adanya perubahan komposisi anggaran dalam skema pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemko Pekanbaru.

“Dalam pertemuan tersebut kita fokus pada anggaran Universal Health Coverage (UHC), sebab ada pengurangan anggaran dari komposisi budget sharing dari Pemprov Riau untuk UHC. Untuk tahun 2027, Pemprov Riau hanya menganggarkan 20 persen atau 150 ribu jiwa saja. Sementara total anggaran UHC di tahun 2027 sebesar Rp123 miliar,” ungkap Tekad.

Ia menyebutkan, Diskes Pekanbaru saat ini mengajukan anggaran sekitar Rp76,9 miliar untuk UHC pada tahun anggaran 2027. Menurutnya, nominal tersebut belum mencukupi apabila melihat kebutuhan pembiayaan UHC di Kota Pekanbaru.

Karena itu, Komisi III DPRD Pekanbaru mendorong Diskes agar berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi penambahan anggaran UHC.

“Kita dari Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengusulkan agar Diskes Pekanbaru berkoordinasi dengan TAPD untuk penambahan anggaran tanpa mengurangi anggaran yang lainnya. Kalau Pemprov Riau hanya menanggung 20 persen untuk anggaran UHC, berarti Pemko Pekanbaru menjadi 80 persen,” ujarnya.

Baca juga:Rapat dengan Dinkes Pekanbaru, Komisi III Setuju Program UHC Dilanjutkan


Selain persoalan UHC, Komisi III juga menyoroti kondisi sejumlah gedung puskesmas di Kota Pekanbaru. Tekad mengatakan, pihaknya meminta Diskes mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi 21 puskesmas yang dinilai membutuhkan perbaikan.

Ia menyayangkan hingga pembahasan RAPBD 2027, belum terdapat usulan khusus dari Diskes Pekanbaru untuk anggaran rehabilitasi gedung puskesmas.

“Paling tidak dengan anggaran Rp200 juta saja sudah cukup untuk rehab gedung puskesmas,” kata Tekad.

Menurutnya, kondisi sejumlah puskesmas saat ini cukup memprihatinkan. Bahkan, terdapat puskesmas yang tingkat kerusakannya mencapai sekitar 65 persen.

“Sejauh ini ada puskesmas yang 65 persen mengalami kerusakan. Menurut kita memang tidak layak untuk kita lihat. Maka dari itu, kondisinya harus direhab agar kinerja dan pelayanan puskesmas bisa berjalan dengan lancar, aman dan nyaman,” tegasnya.

Baca juga:Kabar Baik, Program UHC Pemko Pekanbaru Tidak Terkena Efisiensi Anggaran


Tekad menilai, pembenahan fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut penting dilakukan karena puskesmas menjadi salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Kondisi bangunan yang baik dinilai akan mendukung kenyamanan pasien sekaligus menunjang kinerja tenaga kesehatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto mengatakan, secara umum pagu anggaran Diskes Pekanbaru untuk tahun 2027 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Namun, terdapat perubahan komposisi anggaran akibat perubahan skema budget sharing antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, khususnya untuk pembiayaan UHC.

“Untuk pagu anggaran Diskes sama seperti tahun lalu, cuma ada perubahan komposisi anggaran dari hasil budget sharing Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru, terutama untuk anggaran UHC,” jelas Hazli.

Baca juga: Ironi Pelayanan Kesehatan Pekanbaru: Puskesmas Rusak, Anggaran Rehab Tak Disiapkan


Ia menjelaskan, sebelumnya pembiayaan UHC dilakukan dengan komposisi 55 persen ditanggung Pemprov Riau dan 45 persen oleh Pemko Pekanbaru.

Sementara untuk tahun anggaran 2027, Pemprov Riau hanya menganggarkan 20 persen atau sekitar 150 ribu jiwa. Dengan perubahan tersebut, porsi pembiayaan yang harus ditanggung Pemko Pekanbaru meningkat menjadi 80 persen.

“Sebumnya Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan 55 persen untuk anggaran UHC dan 45 persen dari Pemko Pekanbaru. Tetapi di tahun 2027 Pemprov Riau hanya menganggarkan 20 persen atau 150 ribu jiwa saja. Berarti di tahun 2027, 80 persen anggaran UHC ditanggung oleh Pemko Pekanbaru,” ungkap Hazli.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)