DATARIAU.COM - Zionis Israel kembali berulah, aksinya menuai sorotan internasional setelah seenaknya cegat kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan (flotilla) yang sedang menuju Gaza di perairan di internasional. Insiden ini terjadi di laut Mediterania, dekat pulau kreta, Yunani, lokasi berjarak ratusan mil laut (lebih dari 1000 kilometer) dari daratan Israel.
Sebanyak 211 aktivis dilaporkan telah ditangkap oleh militer zionis, dan 31 aktivis terluka. Komite Global Sumud Flotilla mengatakan mereka yang terluka termasuk aktivis dari berbagai negara, antara lain empat dari Selandia Baru dan Australia; tiga dari Italia dan Amerika Serikat; dua dari Kanada, Belanda, Spanyol, Inggris, Kolombia, dan Jerman; serta satu dari Hungaria, Ukraina, Prancis, Polandia, dan Portugal.
Pemerintah Spanyol mengambil sikap tegas terhadap arogansi militer Israel di perairan internasional. Menteri Luar Negeri Spanyol, José Manuel Albares, mengecam keras insiden yang menimpa Saif Abukeshek, warga negara Spanyol-Swedia keturunan Palestina. Abukeshek, bersama Thiago Ávila asal Brasil, menjadi dua sosok yang diisolasi dan dibawa paksa ke Tel Aviv usai armada mereka digempur pada Rabu (29/4/2026).
Berbicara kepada Al Jazeera pada Ahad (3/5/2026), Albares secara blak-blakan menyebut tindakan rezim Zionis tersebut sebagai sebuah aksi kriminal di laut lepas. "Penangkapan itu dilakukan di luar yurisdiksi Israel, dan tentu saja, ini adalah penculikan," tegas Albares.
Zionis Israel mencoba menjustifikasi penahanan dengan menuduh pelayaran kapal-kapal tersebut beroperasi di bawah arahan kelompok Hamas. Jelas ini merupakan dalih tanpa bukti, Israel hanya melontarkan klaim kosong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Di mata Dunia Israel adalah Penjajah, Pembunuh dan Perampas yang telah menumpahkan darah umat muslim di tanah kelahirannya. Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) memverifikasi kematian hampir 300 Jurnalis sejak Oktober 2023, ketika Zionis Israel meluncurkan agresi ke Gaza. Serangan Israel selama 2 tahun di Gaza yang menewaskan lebih dari 72.000 orang, dan melukai 172.000 lainnya, serta menghancurkan 90 persen infrastruktur sipil.
Kita melihat pelanggaran hukum yang dilakukan Israel dilaut internasional bukti nyata bahwa entitas zionis ini tidak mengenal batas dalam melanggengkan blokade atas Gaza. Mereka selalu melakukan justifikasi palsu dengan label "Teroris" yang terus berulang untuk mengkriminalisasi setiap bentuk solidaritas terhadap Palestina.
Negeri-negeri Muslim memilih diam, tidak ada satupun yang ikut mengirimkan angkatan lautnya untuk melindungi kapal-kapal tersebut. Ini merupakan sebuah bukti bahwa sistem Negara-bangsa (Nation - State) tidak dirancang untuk melindungi Umat Islam, tetapi menjaga eksistensi Zionis.