Tindak Lanjut Aspirasi Pedagang Pasar Bawah, Komisi II Jadwalkan Panggil Disperindag

datariau.com
1.335 view
Tindak Lanjut Aspirasi Pedagang Pasar Bawah, Komisi II Jadwalkan Panggil Disperindag

PEKANBARU, datariau.com - Komisi II DPRD Pekanbaru bakal memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, pada Rabu besok.

Hal ini merupakan tindak lanjut kedatangan rombongan pedagang pasar bawah yang mengadu ke Komisi II karena merasa telah dirugikan oleh PT Dalena Pratama Indah sebagai pengelola pasar wisata tersebut.

"Ya, besok. Besok kita hearing membahas masalah pasar bawah ini," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Dapot Sinaga SE, Selasa (13/9/2022).

Dapot menyebut, Komisi II DPRD Pekanbaru bakal meminta keterangan secara jelas dan rinci terhadap pokok-pokok permasalahan yang membuat para pedagang merasa telah dirugikan oleh pengelola pasar bawah.

"Hari ini pedagang pasar ramai-ramai mengadu ke kami, yang pasti suara pedagang ini kita tampung dan akan kita bicarakan persoalan pasar bawah ini besok bersama Disperindag," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Komisi II DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah pasar siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan para pedagang pasar bawah tersebut.

"Pasar bawah ini ikon Kota Pekanbaru, jadi kami akan berupaya memperjuangkan aspirasi pedagang pasar bawah ini. Kami minta pedagang untuk tetap tenang dan sabar," pungkas Dapot.

Sebelumnya, puluhan pedagang pasar bawah berbondong-bondong datang ke Komisi II DPRD Pekanbaru, Selasa (13/9/2022). Kedatangan pedagang ini demi menyampaikan aspirasi mengenai adanya indikasi temuan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Dalena Pratama Indah (DPI) sebagai pengelola pasar bawah yang lama.

"Kami pedagang pasar bawah merasa dirugikan. Dari kartu tanda bukti hak kepemilikan (KTBHK) yang seharusnya berakhir tahun 2023, itu ada perubahan secara sepihak oleh pengelola lama pasar bawah PT Dalena Pratama Indah menjadi tahun 2022," kata salah satu pedagang pasar bawah, M Zen usai mengadu ke Komisi II DPRD Pekanbaru.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)