SMM PANEL INDO

Pedagang STC Pertanyakan Posisi Angota DPRD Pekanbaru Firman: Wakil Rakyat atau Juru Bicara Pemko?

datariau.com
112 view
Pedagang STC Pertanyakan Posisi Angota DPRD Pekanbaru Firman: Wakil Rakyat atau Juru Bicara Pemko?
Foto: Endi
Pedagang STC membentangkan spanduk yang mempertanyakan posisi Firman sebagai wakil rakyat dalam polemik HGB kios STC, Senin (7/9/2026).

PEKANBARU, datariau.com - Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi DPRD Kota Pekanbaru untuk mempersoalkan sikap anggota DPRD dari Partai Hanura, Firman, dalam polemik hak guna bangunan (HGB) kios mereka. Mereka membentangkan spanduk yang mempertanyakan posisi Firman sebagai wakil rakyat.

Dua kalimat menjadi sorotan dalam aksi tersebut: "Firman Wakil Rakyat atau Perwakilan Wali Kota?" dan "Firman Duduk sebagai Wakil Rakyat atau Juru Bicara Pemko?" Spanduk itu menggambarkan kekecewaan pedagang terhadap pernyataan Firman yang mereka nilai tidak mencerminkan aspirasi pedagang STC.

Perwakilan pedagang, Herizal, mengatakan mereka melaporkan Firman kepada Badan Kehormatan DPRD Pekanbaru karena pernyataannya mengenai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dinilai telah membuat pedagang resah.

"Kami melaporkan kepada Badan Kehormatan perihal Saudara Firman dari Partai Hanura terkait pemberitaan yang membuat gaduh. Kami pedagang di pasar, membuat resah, membuat gaduh, membuat ketidakpastian permasalahan kami," kata Herizal kepada awak media di DPRD Pekanbaru, Senin (7/9/2026).

Baca juga:Firman: Rekomendasi Mendagri Memang Tidak Ada, Tapi HGB Ruko STC Memang Tidak Boleh Diperpanjang!


Menurut Herizal, pemberitaan mengenai rekomendasi Kemendagri tersebut sempat viral di hampir seluruh media. Namun, setelah pedagang memperoleh informasi lebih lanjut, mereka menilai pemberitaan yang menyebut adanya rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan hasil yang mereka pahami.

"Berita itu viral di hampir seluruh media terkait dengan permasalahan rekomendasi Permendagri itu. Ternyata setelah beberapa waktu, berita itu kami rasa tidak benar. Maka kami melaporkan ini kepada Badan Kehormatan," ujarnya.

Herizal mengatakan laporan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran agar anggota DPRD lebih berhati-hati ketika menyampaikan informasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Terlebih, menurut dia, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang semestinya menyerap aspirasi warga sebelum mengambil sikap.

"Keinginan kita melaporkan beliau mungkin ke depan jangan ada lagi anggota DPRD untuk bertindak seperti ini. Kenapa? Mereka kan wakil rakyat. Rakyatlah yang diwakili, bukan kepentingan yang diwakili," kata Herizal.

Baca juga: Hasil Pertemuan DPRD Pekanbaru dan Mendagri, Zulkardi: Tak Ada Larangan Perpanjangan 133 HGB Pedagang STC, Tantang Dokumen Rekomendasi Dibuka Jika Memang Ada!


Ia meminta anggota DPRD turun langsung menemui pedagang sebelum berbicara mengenai persoalan STC. Menurut Herizal, pedagang seharusnya menjadi pihak yang terlebih dahulu didengar karena mereka merupakan kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan terkait STC.

"Kalau apa, turun tanya ke rakyat. Tanya ke kami, ke pedagang. Bukan membuat berita-berita seperti itu," ujarnya.

Herizal mengatakan pedagang berharap keberadaan mereka sebagai konstituen DPRD benar-benar diperhatikan. Ia menilai selama polemik STC berlangsung, Firman belum datang menemui pedagang untuk mendengar langsung aspirasi mereka.

"Kita tentu berharap keterwakilan kita di parlemen ini didengarkan, aspirasi kita didengarkan. Tapi selama ini tidak pernah beliau datang menemukan kami, tapi berbicara seperti itu," kata dia.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Turun Langsung ke STC Usai Terima Aspirasi Pedagang soal Sengketa HGB 133 Ruko


Karena itu, pedagang mempertanyakan posisi Firman dalam polemik tersebut. Spanduk yang mereka bentangkan di DPRD Pekanbaru menyentil apakah Firman menjalankan perannya sebagai wakil rakyat atau justru bertindak seperti juru bicara pemerintah kota.

"Kita baca beritanya (Firman) bukannya mewakili rakyat atau pedagang, tapi mewakili kepentingan pemerintah seperti itu," ujarnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)