PEKANBARU, datariau.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, S.H., menerima berbagai keluhan masyarakat terkait dampak pembangunan jalan tol yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) saat melaksanakan reses di RW 07 RT 01, Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, pada 14 Juli 2026.
Dalam dialog bersama warga, Ketua RW 07 Muara Fajar, Kamal Azmi, mengungkapkan bahwa masyarakat hingga kini masih menunggu realisasi janji perbaikan dari pihak pelaksana proyek yang telah disampaikan sekitar dua tahun lalu. Namun, berbagai persoalan yang muncul akibat pembangunan jalan tol dinilai belum mendapatkan penyelesaian.
Baca juga:
Heboh! Reses Zulkardi di Kelurahan Agrowisata, Masyarakat Laporkan Perusahaan Bayar Upah di Bawah UMK
Kamal menjelaskan, sedikitnya terdapat tiga persoalan utama yang dikeluhkan warga. Pertama, sejumlah rumah mengalami keretakan yang diduga dipicu aktivitas pembangunan proyek jalan tol. Kedua, jalan permukiman warga mengalami kerusakan sehingga mengganggu mobilitas masyarakat. Ketiga, akses jalan menuju Pesantren Ibnu Katsir terputus akibat pembangunan jalan tol, sementara jembatan penyeberangan yang sebelumnya dijanjikan hingga kini belum juga dibangun.
"Tolong kami, Pak Dewan. Sampaikan kepada pihak HKI agar bertanggung jawab. Kami hanya meminta hak kami sebagai masyarakat yang terdampak proyek," ujar Kamal Azmi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Zulkardi menyatakan akan membawa persoalan itu secara resmi kepada manajemen PT Hutama Karya Infrastruktur.
"Saya akan menyampaikan langsung persoalan ini kepada pihak HKI. Bahkan saya akan mengirimkan surat resmi kepada kantor pusat PT HKI atas nama lembaga DPRD. Saya juga sudah mencoba menghubungi pihak humas melalui telepon dan WhatsApp, namun hingga saat ini belum mendapat respons," kata Zulkardi.
Baca juga:Reses Zulkardi, Warga Rumbai Keluhkan Keterbatasan Lampu Penerangan Jalan dan Rawan Begal
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional harus tetap memperhatikan hak-hak masyarakat yang terdampak.
"Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh meninggalkan penderitaan bagi masyarakat. Jangan sampai proyek strategis nasional justru mengorbankan warga yang setiap hari harus menanggung jalan rusak, rumah retak, dan akses yang terputus. Itu bukan pembangunan yang berkeadilan," tegasnya.
Menurut Zulkardi, keluhan serupa tidak hanya datang dari warga Muara Fajar. Ia mengaku juga menerima laporan kerusakan infrastruktur di beberapa titik lain di Kecamatan Rumbai Barat yang diduga berkaitan dengan aktivitas proyek jalan tol.
"Bukan hanya di Muara Fajar. Saya juga menerima laporan kerusakan Jalan Damai dan Jalan Pastoran Palas yang diduga terdampak aktivitas proyek. Sampai hari ini masyarakat menunggu kepastian, tetapi belum ada penyelesaian yang nyata. Kalau komunikasi di daerah tidak direspons, maka kami akan menyurati kantor pusat HKI agar persoalan ini segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Baca juga:Progres Tol Lingkar Pekanbaru Sudah 50 Persen, Konektivitas Riau Segera Terwujud
Zulkardi menilai perusahaan pelaksana proyek negara memiliki tanggung jawab sosial dan hukum untuk memulihkan dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat sekitar.
"Masyarakat tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya meminta jalan yang kembali layak, rumah yang terdampak mendapat perhatian, dan akses yang pernah dijanjikan segera diwujudkan. Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. HKI harus hadir menyelesaikan persoalan ini, bukan justru menghindar dari tanggung jawab," katanya.
Ia memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga terdapat langkah konkret dari PT HKI bersama instansi terkait, sehingga hak-hak warga yang terdampak pembangunan jalan tol dapat dipenuhi. (end)
Baca juga:Nenek Asni Vs Mafia Tanah Jalan Tol Pekanbaru-Rengat, Zulkardi: Prioritas Komisi IV Membantu Sampai Tuntas