Rangkuman Lengkap: Rivalitas Memanas, Polri Geledah Lokasi ke-13, Kejaksaan Balas Sisir SPPG MBG

datariau.com
55 view
Rangkuman Lengkap: Rivalitas Memanas, Polri Geledah Lokasi ke-13, Kejaksaan Balas Sisir SPPG MBG
Ilustrasi. (Foto: takasitau.com)

DATARIAU.COM - Ketegangan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin menjadi perhatian publik setelah kedua institusi penegak hukum tersebut sama-sama menjalankan penyidikan terhadap sejumlah perkara korupsi besar yang saling berkaitan. Di tengah proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Kejaksaan di sisi lain mulai mengumpulkan data pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pemeriksaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk yang dikelola oleh Polri.

Perkembangan tersebut memunculkan spekulasi mengenai meningkatnya rivalitas dua lembaga penegak hukum yang selama ini sama-sama memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi.

Polisi Geledah Lokasi ke-13


Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan pada Jumat (10/7/2026) dini hari di sebuah ruko di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB itu merupakan lokasi ke-13 yang diperiksa dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah ditangani kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, komputer, koper dan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi maupun menginventarisasi seluruh barang yang berhasil diamankan," ujar Budi.

Baca juga: Korupsi MBG Melibatkan Oknum Polisi dan TNI


Ia menjelaskan lokasi tersebut diperoleh dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan para saksi. Polisi bahkan harus membuka paksa ruko tiga lantai tersebut dengan memotong rantai menggunakan gerinda untuk mengakses lantai paling atas.

Menurut Budi, penggeledahan belum berhenti sampai di situ karena masih terdapat sejumlah lokasi lain yang akan diperiksa.

"Masih ada perkembangan beberapa titik lainnya. Kami akan terus memberikan informasi secara transparan mengenai setiap kegiatan penyidikan," katanya.

Kejaksaan Sisir SPPG Program MBG


Di saat yang hampir bersamaan, Kejaksaan Agung melalui jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mulai melakukan pendataan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pendataan tersebut tidak hanya menyasar SPPG milik pemerintah daerah maupun swasta, tetapi juga SPPG yang dikelola institusi Polri.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Kejaksaan Agung.

"Seluruh kejaksaan negeri di Jawa Tengah melaksanakan pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG. Tidak hanya SPPG Polri, tetapi semua SPPG," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus


Arfan menegaskan kegiatan tersebut masih sebatas pengumpulan data lapangan untuk mendukung penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dugaan penyimpangan di BGN.

Ia membantah anggapan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk "serangan balik" terhadap penyidikan yang dilakukan Polri terhadap sejumlah perkara yang diduga berkaitan dengan Jampidsus.

"Ini merupakan rangkaian dari penyidikan BGN di pusat. Tidak ada hubungannya dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian," ujarnya.

Arfan juga memastikan hingga kini tidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pengelola SPPG.

"Kami hanya melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan. Tidak ada OTT, tidak ada pemeriksaan," tegasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Ketegangan Antar Penegak Hukum


Situasi tersebut turut mendapat perhatian Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kosmak).

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, anggota Kosmak Petrus Selestinus meminta agar aparat TNI tidak dijadikan pelindung bagi pejabat yang tengah menghadapi proses hukum.

"Kami minta praktik TNI dijadikan beking atau bunker untuk melindungi pejabat yang diduga terlibat korupsi dihentikan," katanya.

Petrus menilai keterlibatan aparat TNI dalam sejumlah peristiwa penggeledahan berpotensi menimbulkan kesan adanya konflik antar lembaga penegak hukum.

Ia juga menyoroti informasi mengenai puluhan personel berambut cepak yang disebut-sebut mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, sehingga kepolisian memperketat pengamanan markasnya dengan menurunkan personel Brimob bersenjata lengkap.

Menurut Petrus, kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya ketegangan antara aparat penegak hukum dalam pengungkapan sejumlah perkara korupsi besar.

Ia bahkan mengingatkan agar rivalitas antar institusi tidak berubah menjadi ajang saling membalas melalui penegakan hukum.

"Jangan sampai penegakan hukum berubah menjadi saling balas dendam. Ini sudah tidak sehat," ujarnya.

Keterlibatan TNI Jadi Sorotan


Isu lain yang turut menyita perhatian adalah keberadaan personel TNI dalam beberapa rangkaian penggeledahan.

Saat penyidik menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete pada Rabu (8/7/2026), sejumlah personel TNI dilaporkan berada di lokasi meskipun tidak menjadi bagian dari tim penyidik kepolisian.

Selain itu, personel TNI juga terlihat berjaga di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah ketika rumah tersebut digeledah penyidik.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas menjelaskan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung berdasarkan kerja sama antarlembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara terhadap jaksa.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang," kata Nas.

Ia juga membantah informasi mengenai pengerahan personel TNI ke Polda Metro Jaya sebagaimana beredar di publik.

Dugaan Persaingan Kewenangan


Perkembangan terbaru memunculkan analisis bahwa ketegangan kedua institusi tidak hanya dipicu oleh perkara yang sedang ditangani, tetapi juga oleh dinamika kewenangan dalam pemberantasan korupsi.

Sebagai institusi penegak hukum di bawah cabang eksekutif, Polri dan Kejaksaan sama-sama memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi. Namun Kejaksaan memiliki kewenangan tambahan berupa penuntutan sehingga memegang tiga fungsi sekaligus, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Dalam dua tahun terakhir, Kejaksaan Agung dikenal agresif menangani berbagai perkara korupsi besar seperti kasus PT Timah, Jiwasraya, ASABRI, minyak sawit mentah (CPO), hingga tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan Duta Palma Group.

Di sisi lain, kepolisian kini tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang disebut berkaitan dengan beberapa perkara besar tersebut.

Dalam rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan, penyidik dikabarkan menemukan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, emas batangan, dokumen elektronik serta berbagai aset lain yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.

Presiden Diminta Ambil Langkah


Sejumlah pengamat dan elemen masyarakat sipil menilai rivalitas kedua institusi berpotensi mengganggu efektivitas pemberantasan korupsi apabila tidak segera dikelola secara baik.

Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan mengambil langkah koordinasi agar hubungan Polri dan Kejaksaan tetap berada dalam koridor penegakan hukum yang profesional.

Menurut mereka, setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara transparan berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan antar lembaga.

Hingga kini, baik penyidikan yang dilakukan Polri maupun pendataan yang dilakukan Kejaksaan masih terus berlangsung. Kedua institusi sama-sama menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan merupakan bagian dari proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.***

Sumber: afu.id, tempo.co, kompas.com

Penulis
: datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)