Miliki Sabu, Pelajar di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

1.141 view
Miliki Sabu, Pelajar di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi
Ilustrasi sabu.
PEKANBARU, datariau.com - Seorang pelajar berinisial MF (15) di Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Riau diciduk Polisi lantantaran berprofesi sebagai kurir narkoba. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 2 paket seharga Rp400 ribu.

Informasi yang dihimpun di Mapolda Riau, tersangka yang merupakan warga Jalan H Kamil RT 02 RW 03, Desa Mengkirau, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Meranti ini ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli sabu-sabu kepada tersangka.

"Tersangka ditangkap pada Jumat (7/8/2015) malam sekitar pukul 20.30 WIB setelah salah satu petugas dari unit reskrim Polsek Merbau yang menyamar sebagi pembeli melakukan transaksi dengan tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Ahad (9/8/2015).

Saat penagkapan itu, sebut Guntur, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka yakni, 2 paket sabu-sabu harga Rp200 ribu per paket, 2 buah mancis, uang Rp10 ribu, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z, 1 bungkus rokok Dji Sam Soe, dan 1 buah Headset.

"Dari hasil introgasi, MF mengaku jika sabu tersebut diperolehnya dari saudara JN alias Ujang (34). Selanjutnya, pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim opsnal Polsek Merbau langsung menangkap tersangka kedua ini di kediamannya di Desa Mengkirau," tukas Guntur. (rik)


JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)