Mengejutkan, Komisi II Mendadak Dukung Pungutan Parkir di Alfamart Indomaret dan Swalayan

datariau.com
1.384 view
Mengejutkan, Komisi II Mendadak Dukung Pungutan Parkir di Alfamart Indomaret dan Swalayan

Pihaknya sudah diikat dalam kontrak kerjasama. Jadi perlu diketahui dalam kerjasama itu ada hak dan kewajiban, ada kedudukan hukum masing-masing.

"Ini harus kami koordinasi kan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga tidak mengelola parkir ini seperti yang dulu-dulu. Dulu namanya retribusi namun saat ini menjadi jasa layanan parkir, makanya dikelola dengan sistem BLUD," ucapnya.

Adanya arahan Walikota Pekanbaru terkait peninjauan ulang kebijakan parkir tersebut, Yuliarso mengakui pihaknya sudah menterjemahkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.

"Sekarang parkir itu sifatnya jasa. Kita juga sudah ikuti regulasi, jadi ya tetap (ada pungutan parkir)," ucapnya.

Yuliarso menambahkan, bersama PT YSM selaku mitra, pihaknya sudah diikat dalam kontrak kerjasama. Jadi, perlu diketahui dalam kerjasama itu ada hak dan kewajiban. Selain itu, ada kedudukan hukum masing-masing.

"Ini harus kami koordinasi kan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita juga tidak mengelola parkir ini seperti yang dulu-dulu. Dulu namanya retribusi namun saat ini menjadi jasa layanan parkir, makanya dikelola dengan sistem BLUD

Yuliarso menjelaskan, kebijakan ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perwako Nomor 148 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Parkir. Dalam aturan tersebut, lahan parkir toko ritel atau ruko termasuk dalam ketentuan on-street. Artinya, dapat dikenakan retribusi.

"Bukan hanya Alfamart dan Indomaret saja," ujarnya.

Yuliarso menuturkan, pungutan Pemko Pekanbaru terhadap lahan parkir terbagi menjadi dua bagian. Diantaranya, pajak parkir dan retribusi parkir. Yang termasuk kategori pajak parkir, adalah jika area parkir berada dalam suatu kawasan atau ruang khusus, misalnya di mall, hotel, bandara dan pelabuhan.

"Sedangkan retribusi parkir adalah lahan yang terakses langsung dengan jalan atau on-street, lahan ini mulai dari pinggir jalan sampai ke depan pintu ruko," jelasnya. (end)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)