Mantan Napi Diduga Terpilih Menjadi Ketua RW, Komisi I Panggil Kabag Hukum Pemko Pekanbaru

datariau.com
63 view
Mantan Napi Diduga Terpilih Menjadi Ketua RW, Komisi I Panggil Kabag Hukum Pemko Pekanbaru
Foto: Endi
Komisi I DPRD Pekanbaru menggelar hearing soal kisruh pemilihan RT RW, Senin (6/4/2026).

Robin menambahkan, calon yang terbukti memberikan pernyataan tidak benar alias palsu bisa digugurkan dari jabatannya sebagai RW terpilih.

“Kalau terbukti membuat surat pernyataan palsu, tentu bisa digugurkan. Ini harus jadi perhatian agar proses pemilihan RT/RW berjalan sesuai aturan,” jelasnya. (end)

Tag:RTrw
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)