Komisi II Desak Pemko Pekanbaru Segera Bantu Pedagang UMKM di Tengah Lonjakan Harga yang Mencekik

datariau.com
111 view
Komisi II Desak Pemko Pekanbaru Segera Bantu Pedagang UMKM di Tengah Lonjakan Harga yang Mencekik
Foto: Endi
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, M Rizki Rinaldi.

PEKANBARU, datariau.com - Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, M Rizki Rinaldi, mendesak pemerintah segera bertindak mengatasi lonjakan kenaikan harga di pasaran, terutama plastik. Hal ini demi melindungi UMKM dan pedagang-pedagang kecil lain agar tidak semakin terpuruk akibat kenaikan biaya produksi.

"Harga plastik mahal, pelaku UMKM menjerit. Mereka jadi bingung, mau naikkan harga atau menanggung kerugian. Belum lagi harga bahan pokok dan pangan lain ikutan naik, kita ingin pemerintah segera turun bertindak,” kata Rizki, Selasa (28/4/2026).

Baca juga:UMKM Pekanbaru Berkembang Pesat, Pengelolaan Keuangan Masih Menjadi Tantangan Besar


Rizki menegaskan, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan ini sebagai hal biasa, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor ekonomi.

“Pemerintah jangan diam saja, ini tanggung jawab negara. Harus ada langkah nyata dan siasat untuk meredakan beban ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk segera menghadirkan kebijakan yang mampu menekan dampak kenaikan harga, sehingga pelaku usaha dan pedagang-pedagang kecil tidak semakin terpuruk.

“Pemerintah harus gerak cepat mencari solusi efektif. Di sinilah peran pemerintah hadir untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga:UMKM Pekanbaru Menjerit, Harga Serba Naik, Rizky Bagus Oka: Pemerintah Segera Gelar Pasar Murah


Politisi NasDem ini juga mengajak masyarakat mulai mengurangi penggunaan plastik dengan membawa tas belanja sendiri. “Gunakan tas belanja pribadi. Selain mengurangi plastik, ini juga lebih ramah lingkungan,” ucap Rizki.

Plastik saat ini masih menjadi kebutuhan penting yang sulit digantikan oleh pelaku UMKM, terutama pedagang makanan dan minuman.

Akibatnya, mereka menghadapi dilema berat. Jika harga dinaikkan, dikhawatirkan pembeli akan berkurang. Namun jika tidak, mereka harus menanggung kerugian.

Baca juga:DPRD Pekanbaru Sahkan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif Untuk Kemudahan Investasi

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)