PEKANBARU, datariau.com - Rapat kerja Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (27/7/2026), terpaksa ditunda setelah Plh Sekda tidak menghadiri undangan rapat tanpa memberikan keterangan.
Rapat yang sedianya dimulai pukul 09.00 WIB tersebut mengagendakan pembahasan serapan anggaran tahun 2026 sekaligus rancangan anggaran tahun 2027. Namun hingga siang hari, pihak Komisi I DPRD Kota Pekanbaru tidak mendapatkan kehadiran maupun penjelasan dari Plh Sekda terkait alasan ketidakhadirannya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengaku kecewa atas sikap tersebut. Menurutnya, Sekda merupakan mitra kerja Komisi I yang memiliki peran penting dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis, terutama terkait penggunaan anggaran daerah.
"Hari ini Komisi I memanggil mitra kerja kami, yakni Sekda. Sudah dijadwalkan sejak pukul 09.00 WIB, tetapi sampai siang belum juga hadir dan tidak ada kabar," ujar Robin.
Baca juga:Pemko Pekanbaru Disesak Segera Lantik RT/RW Terpilih, Syafri: Jangan Tertunda karena Polemik
Ia menegaskan, rapat tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Menurut Robin, DPRD perlu mengetahui sejauh mana realisasi serapan anggaran tahun 2026 serta rencana penyusunan anggaran tahun 2027 agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sekaligus memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.
"Agenda ini sangat penting untuk membahas serapan anggaran 2026, termasuk rancangan anggaran 2027. Ini uang rakyat, jadi kita harus tahu digunakan untuk apa saja, berapa serapan anggarannya, sehingga kami bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga:Komisi I Ingatkan Jangan Ada Jual Beli Jabatan dalam Seleksi Sekda Pekanbaru
Karena tidak adanya kehadiran maupun penjelasan resmi dari Plh Sekda, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memutuskan menunda rapat dan akan menjadwalkan ulang hingga yang bersangkutan dapat memenuhi undangan.
"Kita sangat menyayangkan Sekda tidak hadir. Karena itu, rapat ini akan kita jadwalkan ulang sampai yang bersangkutan hadir," tegas Robin.
Robin juga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat lebih kooperatif dalam memenuhi undangan rapat DPRD. Menurutnya, sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembahasan anggaran dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca juga:Komisi I DPRD Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Pemilihan Ulang RT/RW, Pemenang Harus Segera Dilantik
"Saya berharap Pemko kooperatif. Pembahasan serapan anggaran dan rancangan anggaran 2027 ini penting agar DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat," tutupnya. (end)