Dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos, Kejari Rengat Periksa Bendahara Keuangan Setda Inhu

1.256 view
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bansos, Kejari Rengat Periksa Bendahara Keuangan  Setda Inhu
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rengat Roy Modino SH.
RENGAT, datariau.com - Guna meningkatkan dalam penyelidikan mengenai Dana Hibah/Bansos di Setdakab Inhu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat telah periksa Bendahara Keuangan Setdakab Inhu.

Sebelumnya Kejari Rengat telah perikasa Kabag Kesra Hj Asmalia dan Ketua KNPI Supri Handayani alias Ando, ia diperiksa selaku pelapor terkait dugaan korupsi Dana Hibah/Bansos tersebut.

Kepala Kejari Rengat Tengku Rahman SH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Rengat Roy Modino SH menerangkan, bahwa pihaknya sudah memeriksa Bendahara Keuangan Seketariat Setdakab Inhu.

"Kurang lebih dua minggu yang lalu kita sudah periksa Bendahara Keuangan Setdakab Inhu minta keterangan terkait Dana Hibah/Bansos Pemkab Inhu dari Tahun 2011 sampai 2014," kata Roy Modino, kemarin.

Pemeriksaan ini, katanya, untuk meningkatkan penyelidikan kasus yang sedang ditangani. "Dalam waktu dekat ini kita akan segera panggil penerima Dana Hibah/Bansos itu," sebutnya.

Saat disinggungung mengenai adanya informasi bantuan ternak Sapi melalui dana Bansos pada tahun 2013, Roy menyebutkan bahwa itu sudah ditangani Polres Inhu.

"Kalau mengenai sapi itu sedang ditangani oleh pihak Polres Inhu, jadi kita tidak tahu persis sudah sampai dimana kasus tersebut," tukasnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai di Keuangan Setdakab Inhu saat ditanya mengenai hal tersebut membenarkan bahwa teman satu kantor sudah diperiksa oleh Kejari Rengat terkait dana Hibah/Bansos.

"Benar, beberapa orang sudah diperiksa, waktunya saya lupa," ungkapnya sembari meminta namanya tidak disebutkan. (her)

Ikuti perkembangan berita ini dengan klik Disini atau bisa juga Disini

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)