PEKANBARU, datariau.com - Rencana pembangunan gedung gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di kawasan Taman Poltek Rumbai, Jalan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, menuai kritikan tajam dari Anggota DPRD Pekanbaru daerah pemilihan Rumbai, Zulkardi.
Kritikan tersebut muncul setelah di lokasi terpasang plang pengumuman mengenai rencana pembangunan gedung gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Umban Sari.
Menurut Zulkardi, lokasi pembangunan perlu dikaji kembali karena berpotensi berdampak terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas perdagangan di sekitar Taman Poltek Rumbai.
"Kita lihat plang yang bertuliskan Insya Allah akan dibangun Koperasi Merah Putih. Setelah saya cek, itu untuk koperasi di Kelurahan Umban Sari. Kita sudah sampaikan dengan Bu Lurah, kalau bisa dicari tempat yang layak karena di situ akan menghalangi dan mematikan PKL-PKL yang jualan di sekeliling Politeknik," kata Zulkardi, Selasa (22/9/2026).
Baca juga:5 Calon Manajer Koperasi Meninggal Saat Latihan Militer, DPR Desak Program Dievaluasi Total
Ia mengatakan, terdapat sejumlah lapak pedagang di sekitar kawasan tersebut yang berpotensi terdampak apabila pembangunan tetap dilakukan di lokasi yang telah direncanakan.
Zulkardi khawatir akses menuju gerai koperasi nantinya membutuhkan penataan ulang kawasan sehingga sejumlah lapak harus digeser atau bahkan tergusur.
"Ada beberapa lapak di situ dan nanti akan tergusur karena membuka jalan masuk ke koperasinya. Saya sudah juga rekomendasikan untuk tempat penggantinya di depan SD Umban Sari," tegas Zulkardi.
Baca juga:Dukung Program Strategis Nasional, Wali Kota Dumai Hadiri Penandatanganan Pinjam Pakai Lahan untuk Gerai Koperasi Merah Putih
Menurut Zulkardi, lahan kosong maupun bangunan yang berada di sekitar depan SD Umban Sari dapat menjadi salah satu alternatif lokasi pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Namun, ia mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kepastian lokasi dan rencana pembangunan tersebut.
"Sampai hari ini kita masih menunggu informasi dari pihak-pihak terkait. Kemungkinan kita akan bawa dalam diskusi, lurah dan OPD atau dinas terkait dalam hal Koperasi Merah Putih ini, agar masyarakat tidak dirugikan," ujarnya.
Jangan Ganggu Fungsi Taman sebagai Ruang Olahraga
Selain persoalan PKL, Zulkardi juga menyoroti fungsi Taman Poltek Rumbai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang olahraga sekaligus tempat rekreasi dan berburu kuliner.
Ia menegaskan, pembangunan fasilitas baru semestinya tidak menghilangkan fungsi kawasan sebagai ruang publik dan tempat masyarakat berolahraga.
"Jangan sampai masyarakat dirugikan, dalam hal ini pedagang PKL. Dan tempat olahraga yang ada di Pekanbaru, khususnya di Rumbai, juga harus bisa dimanfaatkan selayaknya tempat olahraga. Jangan ada gabungan tempat kegiatan-kegiatan ritel yang lainnya," tegas Zulkardi.
Baca juga:Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Operasionalisasi 1.061 KDKMP
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan lokasi pembangunan gerai koperasi, terutama dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat serta fungsi kawasan sebagai ruang publik.
Zulkardi juga menjelaskan bahwa kawasan tersebut memiliki sejarah sebagai bagian dari aset yang sebelumnya berkaitan dengan Caltex dan dalam proses transisi kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Jadi kita lihat kawasan itu tempat olahraga. Dulu itu tempat Politeknik Caltex, artinya awalnya punya aset Caltex. Setelah perpindahan Caltex, dalam transisi aset itu diberikan kepada Provinsi Riau," ungkapnya.
Baca juga:Ini Data Desa dan Koperasi di Kampar yang Mendapat Penghargaan Saat Peluncuran KMP