Menuju Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Kuansing Siapkan Pemutakhiran Data Digital

Samsul
47 view
Menuju Bansos Tepat Sasaran, Pemkab Kuansing Siapkan Pemutakhiran Data Digital

TELUK KUANTAN, datariau.com-Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mulai mempersiapkan langkah percepatan pendataan masyarakat sebagai bagian dari dukungan terhadap program Perlindungan Sosial Digital yang diluncurkan pemerintah pusat.

Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem pendataan sosial yang terintegrasi guna memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Keseriusan Pemkab Kuansing dalam mendukung program tersebut terlihat dari keikutsertaan jajaran pemerintah daerah dalam rapat koordinasi Perlindungan Sosial Digital yang digelar secara virtual melalui Zoom, Jumat (06/11/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing.

Rapat tersebut diikuti Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, Sp.OG, didampingi Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss), Hevi H. Antoni, serta perwakilan Dinas Sosial Kuansing.

Koordinasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah pusat dalam menyatukan persepsi dan memperkuat keterlibatan pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan digitalisasi perlindungan sosial.

Pembahasan tersebut melibatkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Melalui program Perlindungan Sosial Digital, pemerintah berupaya mengintegrasikan sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial antarlembaga. Salah satu fokus utamanya adalah memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan masyarakat penerima bantuan.

Berdasarkan data Kementerian Sosial per 5 November 2026, tercatat sebanyak 18.213.466 keluarga telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital secara nasional. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat hingga sedikitnya 96 juta keluarga pada akhir 2026.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah turut melibatkan Agen Perlinsos dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, pendamping sosial, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga elemen masyarakat lainnya.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat membantu proses pendaftaran, verifikasi, serta pemutakhiran data masyarakat agar berjalan lebih luas dan menyeluruh.

Bagi Kabupaten Kuantan Singingi, hasil koordinasi ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga pemerintah desa dalam mempercepat proses pendataan masyarakat.

Dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah menargetkan pengelolaan bantuan sosial menjadi lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan kesalahan data serta memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh hak perlindungan sosial.(hen)

Tag:Kuansing
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)