Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 025 Sekip Segera Diperiksa Polda Riau

datariau.com
1.194 view
Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 025 Sekip Segera Diperiksa Polda Riau
ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Tersangka AN alias AM akan dilakukan pemeriksaan di Polda Riau.

AM diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan geduang SD Negeri 025 Sekip Sepayung yang dianggarkan APBD Inhu tahun 2014.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIk melalui Kasibud Tipikor Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro SH MH saat dikonfimasi mengatakan, bahwa dalam minggu ini pihaknya akan panggil AN untuk melakukan pemeriksaan.

"Setelah melakukan pemeriksaan dia sebagai tersangka baru berkasnya kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi minggu depan," sebut Kasibud Tipikor Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro, Senin (30/5/2016).

Dijelaskan, untuk pemberkasan tersangka lainnya sudah diserahkan yakni tersangka atas nama inisial SA sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), AD selaku pelaksana kegiatan, AA selaku pelaksana kegiatan atau pemberi pengalihan pekerjaan dan MF selaku konsultan pengawas.

Disinggung terkait lambatnya pemeriksaan AM dikarenakan saat diperiksa tersangka tidak didampingi oleh kuasa hukum atau pengecara.

"Maka pemeriksaan kita tunda, sudah kita jadwalkan untuk pemeriksaan AM," tutupnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)