SIAK, datariau.com - Terkait kabar penangkapan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan Sei Mempura yang menjadi perbincangan hangat baik dikalangan masyarakat setempat, baik kabar mulut ke mulut, hingga melalui pemberitaan berbagai media di Kabupaten Siak.
Kenapa tidak, kabar itu pun cepat berkembang dikalangan masyarakat, apalagi ini merupakan kasus Narkotika yang menjerat seorang pelaku diketahui seorang oknum 'Lurah' Sei Mempura Kecamatan Siak inisial FS (34).
Saat itu oknum 'Lurah' tersebut diringkus bersama dua pelaku lain, diduga lagi menikmati barang haram Narkotika jenis sabu di rumah salah satu pelaku inisial Sr (34) di Jalan Tomat Kampung Langkai Kecamatan Siak, Kamis (30/11/2017) dini hari tadi.
Penangkapan ketiga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu tersebut di kandang ayam yang dijadikan lokasi transaksi dan sebagai tempat menggunakan Narkotika. Selain oknum 'Lurah' inisial FS (34) dan Sr (34), diketahui seorang buruh, sedangkan pelaku inisial ES (47), seorang Cleaning Service di kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa dikediaman pelaku Sr alias Roni (34) itu, dijadikan tempat transaksi jual beli dan pengguna Narkotika jenis sabu.
Melalui informasi itu Team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH, melakukan pengintaian di sekitaran lokasi tersebut.
Selanjutnya team segera melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan mengamankan barang bukti dua paket diduga sabu, satu paket diduga daun ganja kering, satu buah mancis, satu buah kaca pirex dan satu buah handphone merk Samsung dan satu buah handphone merk Nokia.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu dan mengamankan beberapa barang bukti. Dan diketahui salah pelaku tersebut berstatus ASN/PNS," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH, Kamis (30/11/2017) siang.
Lanjut Kasat Narkoba, untuk pelaku beserta barang bukti saat ini telah di amankan di Mapolres Siak guna proses dan penyidikan lebih lanjut. Sedangkan dilapangan saat ini sedang melakukan pengembangan, untuk kemudian team melakukan pengembangan dari mana asal Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering tersebut didapat oleh pelaku.
Sementara itu, saat dihubungi awak media, Kamis (30/11/2017) sekira pukul 18.02 WIB, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Siak (BNK-Siak) Drs H Alfedri Msi belum dapat memberikan keterangan, terkait kasus Narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum Lurah Sei Mempura yang ditangkap Team Opsnal Satres Narkoba Polres Siak pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dini hari kemarin.
Bahkan, saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp ke nomor 0813-6549-××××, Kamis (30/11/2017) sekira pukul 18.02 WIB, dilihat dan dibaca. Namun, Kepala BNK Siak dan sebagai Wakil Bupati Siak aktif tersebut, hingga kini belum memberikan keterangan atau jawaban dari pertanyaan awak media tadi, perihal kasus penangkapan pelaku salah satunya merupakan oknum Lurah Sei Mempura Kecamatan Siak saat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Siak (BNK-Siak) itu masih bungkam.