Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Ringkus Pelaku Pembobolan Toko 88 Ponsel

datariau.com
3.432 view
Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Ringkus Pelaku Pembobolan Toko 88 Ponsel
Windy
Pelaku yang diamankan polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya melakukan penangkapan terhadap seorang inisial IT (31) atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Rabu 12 Juli 2017 sekira pukul 22:00 WIB di Jalan H Imam Munanandar, Toko 88 Ponsel, Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Rahmadani menyampaikan kepada Datariau.com melalui Kanit Reskrim IPDA Budi Winarko ST, pada Senin (19/6/2017) sekira pukul 09:00 WIB, korban melihat pintu depan Toko Ponsel 88 sudah dalam keadaan terbuka, lalu korban memeriksa barang-barang milik korban dan mendapati HP dalam berbagai merk kurang lebih 40 unit sudah tidak ada lagi.

"Selain hp, laptop merk Acer sudah tidak ada lagi, uang di laci Kasir sebanyak Rp300.000 ikut hilang, voucher pulsa serta paket data kurang lebih senilai Rp1.000.000 sudah tidak ada lagi, kemudian korban memeriksa seisi toko dan mendapati trali bagian atas dari ruko sudah dalam keadaan terbuka, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp50.000.000. Selanjutnya korban datang ke Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan," terangnya, Ahad (16/7/2017).

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, kronologis penangkapan berawal pada Rabu 12 Juli 2017 sekitar pukul 22:00 WIB, Team Opsnal beserta Kanit Reskrim IPDA Budi Winarko ST mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang sudah terekam kamera CCTV,

"Kemudian tanpa perlawanan pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Sepakat Siak II Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai Pesisir dan di rumah pelaku ditemukan 1 unit HP CoolPad dan 1 unit Laptop Acer warna silver beserta uang Rp250.000 yang diduga hasil dari kejahatan. Selanjutnya anggota opsnal dan Kanit Res mendatangi TKP dan bertemu dengan korban untuk memastikan barang bukti tersebut. Setelah dipastikan korban bahwa BB tersebut milik korban, selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup IPDA Budi Winarko ST.

Penulis
: Windy
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)