Maling Ponsel di Rohil Ditangkap Warga, Ternyata Kantongi Narkoba

datariau.com
1.143 view
Maling Ponsel di Rohil Ditangkap Warga, Ternyata Kantongi Narkoba
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.(Gambar: Cakaplah.com)

BAGANSIAPIAPI, datariau.com - Nasib apes menimpa ES (28) warga Jalan Lintas Riau-Sumut KM 37, Kecamatan Balai Jaya, Rokan Hilir (Rohil). Ia tertangkap warga saat melakukan pencurian handphone, Sabtu (8/9/2018). Setelah diamankan dan penggeledahan ES malah ketahuan memiliki narkotika jenis shabu-shabu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Paur Humas Polres menyebutkan, penangkapan ES berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/59/IX/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah, Tanggal 8 September 2018.

Kejadian tersebut bermula pada 8 September 2018 saat pelapor Wilken Siregar yang sedang bertugas di pos polisi km 25 mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diamankan warga sehubungan dengan pencurian hp.

Selanjutnya pelapor langsung pergi menuju ke tempat tersebut. Setibanya, pelapor melihat terlapor sudah diamankan oleh masyarakat dan pelapor pun langsung membawa terlapor ke pos polisi km 25.

Setibanya di pos polisi km 25 sekitar pukul 11.30 wib, kemudian pelapor langsung melakukan penggeledahan terhadap badan terlapor dan ditemukan bungkusan yang diduga merupakan narkotika jenis shabu-shabu.

Selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yaitu Bripka Dedy Candra dan Bripda Sugiono. Setelah tim opsnal tiba, terlapor bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bagansinembah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi
Sumber
: Cakaplah.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)