Polsek Bangko Pusako Ringkus Pencuri Buah Sawit

datariau.com
1.528 view
Polsek Bangko Pusako Ringkus Pencuri Buah Sawit
Samsul
Pelaku saat diamankan polisi.

BANGKOPUSAKO, datariau.com - Polsek Bangko Pusako menangkap pencuri buah sawit di Jalan lintas Kubu KM 6 Nella Blok 5A/5B, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir atas nama DA (37) warga Jalan Lintas Riau-Sumut KM 3 Balam, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.

Penangkapan ini berujuk berdasarkan nomor polisi LP/68/IX/2016, tertanggal 01 Oktober 2016 tentang pencurian berupa buah sawit yang dilaporkan oleh Jurianto (33) warga Jalan Lintas Kubu KM 6 Nella, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, dan disaksikan oleh Nurdin Nasution (43) warga Jalan Lintas KM 21 Balam Kepenghuluan, Balam Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako dan Gareng (55) Jalan Lintas Riau-Sumut KM 8 Balam,  Kepenghuluan Bangko Permata, kecamatan Bangko Pusako.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag Humas Aiptu Pangeran Yusran Chery, Ahad (2/10/2016) menerangkan kronologis kejadian, yang berawal pada Sabtu (1/10/2016) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat itu, terang Humas, pelapor mendapat laporan dari saksi atas nama Nurdin Nasution dan Gareng ada yang memanen buah sawit di Jalan Lintas Kubu KM 6 Nella Blok 5A/5B, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako tepatnya di lahan kebun sawit milik H Ngadiman.

Kemudian pelapor menuju ke lahan tersebut dan menjumpai terlapor atas nama DA dengan menanyakan "Siapa yang memerintahkan atau menyuruh memanen buah sawit di lahan kebun sawit ini? Jawab terlapor "Saya disuruh memanen oleh H Ngadiman."

Selanjutnya pelapor memberitahukan H Ngadiman dan ternyata H Ngadiman mengatakan tidak ada menyuruh terlapor untuk memanen buah sawit di lahan kebun tersebut.

"Atas kejadian tersebut maka pelapor melaporkan ke Polsek Bangko Pusako guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan tersangka ditangkap," kata Humas Polres Rohil.

Sementara ini Barang Bukti berupa buah sawit sekitar 1 ton dan 1 sepeda motor tersangka. "Saat ini tersangka udah diamakan di Polsek Bangko Pusako," ungkap Humas.

Penulis
: Samsul
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)