SMM PANEL INDO

682 KPM di Simpang Baru Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Tiga Bulan

datariau.com
176 view
682 KPM di Simpang Baru Terima Bantuan Beras 30 Kilogram untuk Tiga Bulan
Foto: Regia Reha Datul
Suasana penyaluran bantuan pangan beras di Kantor Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Sebanyak 682 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, menerima penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Perum Bulog.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung selama beberapa hari pada 21 hingga 25 September 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Simpang Baru.

Bantuan pangan beras tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan yang secara kebijakan digulirkan pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), sementara Perum Bulog melaksanakan penyaluran beras kepada masyarakat sebagai badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pangan.

"Bantuan ini dari BUMN, bukan langsung dari pemerintah," kata salah seorang petugas Bulog yang bertugas di lokasi penyaluran, Selasa (22/9/2026).

Menurut keterangan petugas, beras bantuan yang disalurkan di Kelurahan Simpang Baru diperuntukkan bagi periode Juli hingga September 2026.

Setiap KPM mendapatkan alokasi sebanyak 30 kilogram beras untuk kebutuhan tiga bulan. Dengan jumlah penerima mencapai 682 KPM, total beras yang disalurkan di Kelurahan Simpang Baru diperkirakan mencapai lebih dari 20 ton.

Beras bantuan tersebut merupakan beras kualitas medium yang berasal dari cadangan pangan pemerintah. Beras dikemas dalam karung berukuran 10 kilogram sesuai dengan mekanisme penyaluran bantuan pangan.

Dengan demikian, setiap KPM menerima tiga karung beras atau total 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan.

Penerima Berdasarkan Data Kesejahteraan


Penyaluran bantuan tidak diberikan kepada seluruh warga Kelurahan Simpang Baru. Penerima ditetapkan berdasarkan data yang digunakan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Kelompok tersebut merupakan rumah tangga yang berada pada tingkat kesejahteraan terendah dalam basis data penerima bantuan yang digunakan pemerintah.

Karena itu, warga yang berdomisili di Kelurahan Simpang Baru namun tidak tercantum dalam data penerima tidak dapat mengambil bantuan tersebut.

Pengecekan data menjadi tahapan penting sebelum beras diserahkan kepada warga.

"Bantuan ini untuk periode Juli sampai September 2026," ujar petugas tersebut.

Proses Penyaluran Berlangsung Bertahap


Proses pengambilan bantuan berlangsung secara bertahap. Warga yang datang terlebih dahulu menuju meja registrasi untuk dilakukan pengecekan nama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah data dinyatakan sesuai, warga mendapatkan nomor antrean dan surat undangan. Selanjutnya, penerima menjalani proses administrasi bersama petugas Bulog sebelum beras diserahkan.

Penyaluran dilakukan tanpa pembagian jadwal berdasarkan wilayah RT maupun RW. Dengan mekanisme tersebut, warga dari berbagai wilayah di Kelurahan Simpang Baru datang pada hari pelaksanaan yang telah ditentukan.

Setelah bantuan diterima, petugas kelurahan melakukan pencatatan dan memberikan tanda centang pada data penerima sebagai bukti bahwa bantuan telah diambil.

Pencatatan tersebut dilakukan untuk membantu memastikan tidak terjadi pengambilan bantuan secara ganda serta memastikan data penerima dapat terdokumentasi dengan baik.

Tiga Karung Beras untuk Setiap KPM


Beras yang diterima warga dikemas dalam karung berlabel resmi dengan berat masing-masing 10 kilogram.

Setiap KPM mendapatkan tiga karung sehingga total bantuan yang dibawa pulang mencapai 30 kilogram beras.

Lokasi penyaluran dipusatkan di Kantor Kelurahan Simpang Baru. Tempat tersebut dipilih sebagai lokasi pelayanan karena berada di kawasan yang mudah dijangkau masyarakat dan menjadi salah satu pusat pelayanan pemerintahan bagi warga di wilayah tersebut.

Penulis
: Regia Reha Datul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)