SMM PANEL INDO

Kuliah Gratis Rasa Komersial: Janji Populis di Tengah Cengkeraman PTN-BH

Oleh: Alfira Khairunnisa
datariau.com
292 view
Kuliah Gratis Rasa Komersial: Janji Populis di Tengah Cengkeraman PTN-BH
Ilustrasi. (Foto: OpenAI)

DATARIAU.COM - Siapa yang tidak mau kuliah gratis? Di saat UKT makin mencekik, biaya kos naik, dan ijazah jadi syarat wajib kerja, wacana kuliah gratis sampai perguruan tinggi negeri terdengar seperti oase di padang pasir. Tapi benarkah kuliah gratis akan benar-benar menggratiskan pendidikan? Atau hanya ganti siapa yang bayar, sementara sistemnya tetap kapitalistik dan komersial?

Presiden Prabowo memang merencanakan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri dengan penerapan bertahap. Sejumlah pihak menilai hal itu memungkinkan, namun tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara. Bahkan Prabowo menyebut dana hasil sitaan korupsi sebagai salah satu sumber pembiayaan kuliah gratis.

Rencana ini muncul di tengah tren yang justru bertolak belakang. Selama satu dekade terakhir, subsidi negara untuk mahasiswa PTN-BH terus menyusut. Status PTN Badan Hukum justru mendorong kampus untuk mencari pendapatan sendiri lewat UKT yang melambung, jalur mandiri yang fantastis, dan kerja sama industri. Jadinya kampus negeri rasa swasta.

Di sinilah letak masalahnya. Kuliah gratis tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan. Yang berubah hanya siapa yang membayar, dari kantong mahasiswa menjadi kantong APBN, bukan sistemnya. Selama PTN masih berstatus Badan Hukum yang otonom dan dituntut mencari profit, logika bisnisnya tetap berjalan.

Pendidikan gratis yang bergantung pada APBN juga sangat rapuh. Keberlanjutannya mengikuti kemampuan fiskal dan selera politik pemerintah. Hari ini bisa gratis karena APBN surplus, tahun depan bisa berbayar lagi karena defisit. Pendidikan menjadi tidak pasti, tergantung musim politik. Sumber dana dari uang korupsi pun tidak berkelanjutan. Uang sitaan itu fluktuatif, tidak tetap, dan tidak bisa diproyeksi. Menjadikan uang korupsi sebagai tumpuan justru menunjukkan kebijakan ini lebih bersifat politis dan elektoral, bukan solusi sistemik.

Hal ini juga kontradiktif dengan otonomi PTN-BH itu sendiri. Bagaimana mau gratis jika di sisi lain negara memberi kebebasan kepada kampus untuk mengkomersialisasi diri? Selama paradigma PTN-BH tidak dicabut, ruang komersialisasi tetap terbuka lebar. Gratisnya hanya di baliho, mahalnya tetap di lapangan.

Berbeda jauh dengan Islam. Dalam Islam, pendidikan adalah kewajiban negara yang disediakan secara gratis untuk seluruh warga negara tanpa syarat. Gratis bukan karena APBN surplus atau karena pencitraan, tapi karena syariah mewajibkannya. Menuntut ilmu adalah kebutuhan pokok, sama seperti keamanan dan kesehatan.

Sumber pembiayaannya pun bukan dari pos yang rapuh. Pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Maal, tepatnya pos kepemilikan umum seperti hasil pengelolaan sumber daya alam, fa'i, dan kharaj yang sifatnya berkelanjutan, melimpah, dan tidak tergantung siklus APBN tahunan. Negara tidak perlu menunggu ada koruptor yang tertangkap dulu baru bisa menggratiskan kuliah.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)