Polres Panggil Kepala BPN Inhu

datariau.com
2.184 view
Polres Panggil Kepala BPN Inhu
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu pangil Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Inhu, terkait dugaan pemecahan sertipikat dua tahun lamanya. Pemanggilan Kepala BPN terkait surat laporan warga ke Polres Inhu pada hari Selasa (14/2/2017) lusa dengan Nomor: LP.26/11/2017/Riau/Res Inhu.

"Hari Rabu 1 Maret 2017 pukul 10.00 Wib, Kepala BPN Inhu kita panggil untuk dimintai keterangan terkait pemecahan sertipikat, dan sebelumnya pihak kepolisian sudah panggil terlapor oknum BPN Inhu Bidang Pengendalian dan Pemberdayaan inisial SA," kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kaur Binops Polres Inhu Iptu L Simanjutak, saat dikonfirmasi di ruangkerjanya, Senin (27/2/2017).

"Kepala BPN Inhu dipanggil hanya sebatas dimintai keterangan, apa penyebabnya pemecahan sertipikat sampai dua tahun lamanya," singkat Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kaur Binops Polres Inhu Iptu L Simanjutak, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Andre Setiawan SH SIk dikonfirmasi belum lama mengatakan, untuk kasus pemecahan sertipikat yang melibatkan oknum BPN Inhu, sekarang ini sedang tunggu saksi alih dan kasus ini juga sudah kita sampaikan ke Kapolres dan Polda Riau.

Terpisah, oknum BPN Inhu Bidang Pengendalian dan Pemberdayaan inisial SA yang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggapan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana, saat dikonfirmasi mengatakan, pemecahan sertipikat milik Hermanto sudah selesai 5 hari yang lalu, dan saat ini sertipikatnya sudah selesai.

"Sesuai kesepakatan kami akan damai dan kasus ini tidak berkelanjutan lagi," singkatnya.

Sementara informasi yang dapat dihimpun, setelah SA dipanggil pihak Polres, pada hari Kamis (23/2/2017) pengurusan sertipikat kini pun bisa cepat, dua hari pemecahan sertipikat langsung selesai.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)