Polisi Grebek Praktek Gigi Gadungan di Pekanbaru

datariau.com
1.823 view
Polisi Grebek Praktek Gigi Gadungan di Pekanbaru
Riauterkini.com
Penggrebekan praktek dokter gigi gadungan.

PEKANBARU, datariau.com - Sebuah parktek dokter gigi gadungan yang berkedok toko butik pakaian di Jalan Surabaya, RT01/RW08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya digerebek tim Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) pukul 17.30 WIB sore. Di lokasi penggerebekan tersebut petugas mengamankan sang dokter gadungan Robi Sugara.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, penggerebekan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) bahwa ada praktek dokter gigi ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di TKP.

Keberadaan si dokter gadungan itu pun kemudian ditelusuri. Benar saja, begitu digerebek, didapatilah dokter yang bersangkutan sedang buka praktek membersihkan karang gigi seorang pasien.

"Ketika kita periksa, pelaku (Robi Sugara) terbukti tidak mempunyai kartu PDGI. Modusnya dengan membuka butik pakaian tapi di plang namanya ada juga pemberitahuan praktek dokter gigi. Namun pas kita cek, yang bersangkutan ternyata tidak terdaftar sebagai dokter gigi di PDGI," kata Bimo.

Mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini menegaskan, selain mengamankan si dokter gigi gadungan itu, lokasi prakteknya pun langsung disegel dan di-police line. Di TKP, turut diamankan pula barang bukti berupa beragam alat-alat kesehatan milik pelaku, termasuk plang nama tempat praktek pelaku.

"Yang jelas pelaku adalah dokter gigi gadungan. Tidak punya kartu PDGI dan tidak terdaftar di PDGI," singkatnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)