Berkas Tersangka AM Dilimpahkan ke Kejati

Polda Riau Terus Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 025 Sekip

datariau.com
2.008 view
Polda Riau Terus Usut Dugaan Korupsi Pembangunan SDN 025 Sekip
ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Polda Riau terus mengusut dugaan korupsi pembangunan SDN 025 Sekip Sipayung kecamatan Rengat, Inhu.

Sesuai jadwal yang sudah ditetapan oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Riau pada hari Selasa (31/5/2016), tersangka korupsi diperiksa oleh penyidik tipikor Polda Riau.

Pemeriksaan tersangka AN alias AM didampingi oleh kuasa hukumnya Asep selama kurang lebih 7 jam.

"Insya Allah pertengahan bulan ini berkas tersangka sudah kita limpahkan ke Kejati Riau," sebut Penyidik Tipikor Polda Riau AKBP Wahyu Kuncoro SH MH, Sabtu (4/6/2016).

Disinggung adanya kabar miring bahwa kasus korupsi proyek pembangunan SDN 025 Sekip Sipayung akan ditutup sampai disini, dibantah dengan tegas oleh Wahyu.

"Itu isu tidak benar, sampai saat ini kasus AM masih tetap berjalan, manalah bisa kasus yang sudah merugikan negara mau ditutup, ada saja pertanyaan wartawan ini," bantahnya.

AKBP Wahyu juga mengaku bangga dengan warga Kabupaten Inhu yang begitu antusias mengikuti berjalannya pengusutan kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara ini.

"Saya sangat bangga sekali dengan masyarakat Inhu yang terus melakukan pemantauan terhadap proses kasus korupsi proyek Pembangunan SDN 025 Sekip Sipayung," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)