Main Judi di Dalam Kantor Saat Jam Kerja, Empat Honorer Dinas Kehutanan Diciduk Polisi

datariau.com
1.571 view
Main Judi di Dalam Kantor Saat Jam Kerja, Empat Honorer Dinas Kehutanan Diciduk Polisi
Angga
Empat honorer Dinas Kehutanan Pelalawan yang diamankan polisi.

PELALAWAN, datariau.com - Tingkah laku empat pegawai honorer di Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan ini sungguh membuat malu instansi dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Pasalnya, keempat pegawai ini bukannya bekerja, justru bermain judi kartu remi di kantor tempatnya bekerja dan pada saat jam kerja kantor. Akibatnya, keempat pegawai yang dinas di UPTD Kecamatan Langgam ini diciduk polisi Senin, (10/10/2016).

Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan bahwa Kantor UPTD kehutanan Kecamatan Langgam sering dijadikan tempat bermain judi. Berdasarkan laporan tersebut Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Langgam Ipda Rudi Alfonso beserta tim melakukan penggrebekan.

"Dari penggrebekan itu didapati empat pegawai Kantor UPTD kehutanan tengah asik bermain judi di salah satu ruangan kantor," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Selasa (11/10/2016).

Adapun keempat tersangka judi yang berhasil diamankan yakni inisial Ar (51), Ag (46), Ru (29) dan He (34) yang merupakan pegawai honorer UPTD Kehutanan kecamatan Langgam.

"Keempatnya ditahan karena terbukti melakukan perjudian. Saat ini keempat pegawai tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut," terang AKP Herman.

Penulis
: Angga
Editor
: Riki
Tag:judi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)