Grebek Rumah Kos di Kampung Artis Inhu, 5 Orang Diamankan, 1 Perempuan

datariau.com
2.251 view
Grebek Rumah Kos di Kampung Artis Inhu, 5 Orang Diamankan, 1 Perempuan
Heri
Lima pelaku saat penggrebekan.

RENGAT, datariau.com - Dalam rangka Ops Antik Siak 2017, Jajaran Polsek Lirik Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, Propinsi Riau, dikabarkan melakukan penggrebekan di rumah kos-kosan di Desa Sidomulyo atau dikenal dengan sebutan Kampung Artis.

Data yang berhasil dihimpun datariau.com pada hari Kamis (2/3/2017) pagi, bahwa tepatnya sekitar pukul 23.15 Wib malam tadi Rabu (1/3/2017) Anggota Polsek Lirik melakukan penggrebekan rumah kos-kosaan (Kontrakan) di RT05 RW05 Kampung Artis atau Awan Dalu Desa Sidomulyo Kecamatal Lirik.

Saat penggrebekan dikabarkan Anggota Polsek Lirik berhasil mengamankan 5 orang diduga sebagai pengedar dan bandar narkoba jenis shabu-shabu untuk wilayah kecamatan Lirik, dari 5 orang yang diamankan, salah satunya adalah seorang wanita.

Kelima orang yang diduga pengedar dan bandar narkoba yakni inisial KS (28) alamat Desa Sidomulyo, AG (26) alamat Desa Pasir Ringgit, SK (51) alamat Desa Sidomulyo, JP (33) alamat Desa Sidomulyo dan satu wanita inisial TA (33) alamat Desa Sidomulyo.

Adapun barang bukti yang ditemukan dalam tas rumah kontrakan tersebut adalah 1 alat isab atau bong, 1 unit timbangan digital, 15 paket sedang shabu-shabu siap edar dan lebih kurang 0.5 gram shabu-shabu belum siap edar.

Namun sayang, informasi ini belum bisa dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian Polsek Lirik.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
Tag:
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)

    wrong sql query