Pesta Sabu di Rumah Kos, 3 Pemuda Diangkut Polisi

datariau.com
990 view
Pesta Sabu di Rumah Kos, 3 Pemuda Diangkut Polisi
Foto: Syarifuddin Aman
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi.
LANGSA, datariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Langsa amankan tiga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah rumah kos di Gampong PB Seulemak Kecamatan Langsa Baro.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK MSc melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi Sik menjelaskan, pada Jum'at (3/5) sekira pukul 23.00 Wib pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di sebuah rumah kos yang terletak di Gampong PB Seulemak Kecamatan Langsa Baro.

Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan inisial Ra alias Tole, kemudian dari tersangka pelaku ini didapat alat hisap bong yang disimpan di belakang dispenser, kemudian diintrogasi pengakuan pelaku pada pukul 18.00 wib ia bersama dua orang temanya inisial DH dan Za berpesta sabu di kos tersebut sambil memaketkan sabu untuk dijual.

"Setelah pesta sabu DH dan Za pergi keluar dari rumah kos untuk mengantarkan sabu pesanan temannya, tak lama berselang kedua pelaku kembali ke kamar kos dan langsung kita amankan," ucap Kasat.

"Dari ketiga pelaku tersebut kita dapat amankan barang bukti 1 buah alat hisap sabu, 2 timbangan digital emas, 2 gunting paket sabu, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 unit HP merk Hammer warna putih, 1 unit HP merk Mito warna hitam yang digunakan untuk transaksi, uang hasil penjualan sabu sebanyak Rp500.000, 1 kartu ATM Bank BRI dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria F warna hitam," tuturnya.

Sedangkan tersangka DH ternyata merupakan DPO selama ini yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Seulalah dibantu temannya Ra dan Za.

"Untuk saat ini ketiga pelaku dan BB sudah kita amankan di Polres Langsa untuk kita Proses lebih lanjut," tutup Kasat. (syar)
Penulis
: Syarifuddin
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)