Maling di Rumah Kos, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi

Izon
1.488 view
Maling di Rumah Kos, Pemuda di Inhil Ini Diringkus Polisi
Pelaku yang diamankan polisi.

TEMBILAHAN, Datariau.com - Diamankan seorang lelaki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Sesuai dengan laporan polisi N0 : LP / 164 / XI / 2018 / Riau / Res Inhil, (6/11/18).

Pelapor Amina Sari Binti Husni (25), Beralamat Lr Bayan no 26 Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil-Riau.

Pelaku DS (30) beralamat Jalan Batang Tuaka Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil-Riau.

Barang Bukti satu unit Handphone Merk iPhone 6s.

Waktu kejadian Diketahui terjadi Pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 sekira jam 03.30 wib.

TKP Parit 11 Lr Bayan Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kab. Inhil - Riau.

Kronologis Penangkapan, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya salah seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Kos-Kosan Jalan Pekan Arba Lr Cendana Kelurahan Tambilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kota Kab. Inhil-Riau.

Selanjutnya tim langsung bergerak ke TKP dan Mengamankan salah seorang yg diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian, Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penulis
: Izon
Editor
: Izon
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)