Diduga Cabuli 5 Murid, Oknum Guru SD di Rambah Rohul Dijemput Polisi

datariau.com
2.744 view
Diduga Cabuli 5 Murid, Oknum Guru SD di Rambah Rohul Dijemput Polisi
Foto: Internet
ILUSTRASI.

ROHUL, datariau.com - AR (51), seorang guru PNS di salah satu SD Negeri di Rambah Rokan Hulu (Rohul), Riau, diduga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap 5 murid wanita di sekolah tempatnya mengajar.

Akibat ulahnya, AR Warga Lenggopan Pasir Pangaraian tersebut harus berurusan dengan Polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga ditahan di Mapolres Rohul‎.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH membenarkan bahwa AR oknum guru PNS SDN di Rambah itu ditahan dengan tuduhan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Dugaan tindak pidana pencabulan itu dilakukan AR terhadap 5 murid perempuannya, diperkirakan terjadi di dalam kelas saat proses belajar mengajar di kelas SDN sejak November 2017 hingga Januari 2018," ungkap Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim AKP Harry Avianto, Senin (29/1/2018).

Lanjut ‎AKP Harry, informasinya sejauh ini baru tercatat sedikitnya 5 anak murid berusia 11 hingga 12 tahun yang diduga menjadi korban pencabulan AR, yaitu berinisial R, S, RI, NW, dan SH.

Keterangan seorang saksi, dugaan pencabulan dilakukan AR terjadi di kelas, saat proses belajar mengajar. Awalnya, pelaku mendekati korban, merangkul bahu korban sebelah kanan dengan menggunakan tangan kanan.

Kejadian serupa diduga juga terjadi terhadap teman korban yang lainnya dalam rentang waktu sejak November 2017 hingga Januari 2018 tersebut.

Terungkapnya kasus pencabulan berawal pada Jumat sore (26/‎1/2018) sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu, piket Reskrim Polres Rohul mendapat informasi bahwa banyak warga sedang berkumpul di daerah Lenggopan Kelurahan Pasirpangaraian.

Puluhan warga tersebut diduga akan melakukan upaya pencarian dan penyerangan terhadap salah seorang oknum guru PNS SDN berinisial AR yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya.‎

Piket Reskrim Polres Rohul yaitu Bripka David Siregar, Brigadir Hendra Volta, bersama anggota unit PPA yaitu Brigadir NJ Sinaga melaporkan ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, yang kemudian memerintahkan anggota untuk mengamankan terduga pelaku.‎

‎Mendapat perintah, personil Polres Rohul langsung menuju lokasi. Setibanya di lokasi, Anggota piket berupaya meredam massa dengan memberi pengertian bahwa perkara akan ditangani pihak Kepolisian.

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Pasar Lama Pasirpangaraian, personil Polres Rohul kemudian mengamankannya dan langsung di bawa ke Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis
: Deddy
Editor
: Angga
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)