Diburu Hingga ke Lampung, Polresta Pekanbaru Ringkus Suami yang Bunuh dan Kubur Istri di Kebun Jagung

datariau.com
818 view
Diburu Hingga ke Lampung, Polresta Pekanbaru Ringkus Suami yang Bunuh dan Kubur Istri di Kebun Jagung
Riauterkini.com
Tersangka saat diringkus polisi.

PEKANBARU, datariau.com - Pasca peristiwa menggegerkan temuan jenazah Fatlika alias Lika (25) yang ditemukan membusuk terbungkus karung goni dan terkubur di kebun jagung di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (26/12) siang lalu, tim 807 Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat mengungkap dalang di balik pembunuhan keji tersebut.

Melakukan pengejaran selama kurang lebih seharian, petugas pun akhirnya berhasil meringkus tersangka Mahmudi (36) di Bandar Lampung, Senin (26/12/2016) pukul 23.30 WIB malam. Menurut Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo, tersangka ini merupakan suami korban sendiri.

"Dari penyelidikan yang kita lakukan, tersangka diketahui kabur sampai ke Bandar Lampung. Kita kejar ke sana dan di sanalah dia kita tangkap. Kita amankan juga barang bukti sebilah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk membunuh korban," katanya didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto dikutip riauterkini.com usai menggelar jumpa pers, Rabu (28/12/2016).

Usai ditangkap, sambungnya, keesokan harinya, Selasa (27/12/16) pukul 20.40 WIB malam, tersangka pun selanjutnya dibawa ke Pekanbaru untuk diproses hukum sesuai perbuatan yang dilakukannya.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pembunuhan itu dilakukan tersangka sendirian. Begitu membunuh korban, tersangka lalu mengubur jasad korban di kebun jagung yang berada di sekitar pondok tempat tinggal mereka di TKP," pungkasnya.

Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)