37 Muda-mudi Kumpul Kebo, DPRD Minta Cabut Izin Hotel Sabrina, Azwendi: Pemiliknya Juga Harus Ditindak

datariau.com
1.755 view
37 Muda-mudi Kumpul Kebo, DPRD Minta Cabut Izin Hotel Sabrina, Azwendi: Pemiliknya Juga Harus Ditindak
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri.

PEKANBARU, datariau.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri menilai Hotel Sabrina Panam telah menyalahi aturan dengan ditemukannya para muda mudi dan pasangan bukan suami istri dibiarkan menginap di sana, terbaru sebanyak 37 muda mudi terjaring saat kumpul kebo di sana.

"Sampai hari ini kami masih mendapatkan laporan masyarakat terkait keberadaan hotel ini (Sabrina Hotel) bahwa di sana dibiarkan menjadi tempat prostitusi. Sudah berulang kali ditemukan kasus yang dinilai prostitusi. Harusnya ini sudah sampai ke titik pelaku usahanya yang ditindak, bukan sekedar soal cabut mencabut izin usaha saja. Pemko harus koordinasi dengan kepolisian," kata Azwendi saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Komisi I DPRD Pekanbaru Minta Cabut Izin Hotel Tempat Prostitusi


Bukan hanya Hotel Sabrina, menurut Politisi Partai Demokrat itu, pengawasan terhadap hotel kelas melati perlu ditingkatkan, agar Kota Pekanbaru Madani tidak coreng oleh aksi prostitusi yang disediakan hotel kelas melati tersebut.

Baca juga: Muda-mudi Mesum di Hotel, PHRI Riau Minta Pemko Pekanbaru Lakukan Pengawasan


"Pengawasan hotel kelas menengah dan melati perlu diperketat. Karena kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Pada saat mengajukan izin mendirikan bangunan atau IMB, hotel tersebut hanya mengajukan untuk ruko, tetapi kemudian berubah fungsi menjadi hotel. Ini harus ditindaklanjuti karena bisa saja nantinya akan semakin banyak ruko yang beralih fungsi menjadi kamar-kamar hotel maupun wisma," pinta Azwendi.

Baca juga: 37 Muda Mudi Kumpul Kebo di Hotel Sabrina Panam Terjaring Razia

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)