2 Pria Inhil Diringkus Polisi Karena Pencuri Alat Salon Milik Neng

Izon
2.245 view
2 Pria Inhil Diringkus Polisi Karena Pencuri Alat Salon Milik Neng
Dua Pelaku Pencurian Alat Salon

TEMBILAHAN, Datariau.com - dua orang pria yang diduga telah melakukan pencurian alat - alat salon milik korban yang  bernama Neng (48) warga parit 3  Desa Kotabaru Siberida.

Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing, Sabtu (22/7/17).

Hen, yang merupakan warga Parit 2 Desa Kotabaru Siberida dan Ai, warga Pelabuhan Buruh Desa Kotabaru Siberida ini membobol salon yang terletak di Jalan Pasar Sayur Lama Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang, menurut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, melalui Kapolsek Keritang AKP Sutono, H.S, bahwa tindak pencurian ini terjadi, Kamis (20/7/17).

Korban sendiri baru mengetahui salonnya sudah digondol maling saat ia akan membuka pintu. Saat itu, korban terkejut karena dilihatnya gembok pintu salon sudah rusak, korban kemudian memeriksa ke dalam salon dan melihat keadaannya juga berantakan.

"Beberapa barang peralatan salon seperti 2 buah gunting stek, 1 buah gunting biasa, 1 unit hair dryer, 1 buah alat catuk dan 1 buah kipas angin, tidak ada lagi ditempatnya,"

"Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 3.000.000," terang Kapolsek.

Setelah kejadian itu, korban baru melaporkannya ke Polsek Keritang, Sabtu (22/7/17).

Kapolsek Keritang yang mendapatkan laporan tersebut dengan cepat memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan didapat informasi yang mengarah kepada kedua tersangka. Dan akhirnya kedua tersangka dapat diamankan dirumahnya masing - masing, tanpa perlawanan," ulasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas saat penangkapan yakni berupa peralatan salon yang hilang. Selain itu, petugas juga menyita alat yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian, yakni berupa 1 buah kuku kambing dan 1 buah tang, untuk merusak gembok.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Keritang untuk proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Penulis
: izon
Editor
: izon
Sumber
: Datariau.com
Tag:Hukrim
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)