BPOM Temukan Makanan dan Kosmestik Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Rakyat Rengat

datariau.com
2.767 view
BPOM Temukan Makanan dan Kosmestik Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Rakyat Rengat
dok.
Razia makanan di pasar ramadhan oleh BPOM di Inhu beberapa waktu lalu.

RENGAT, datariau.com - Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau temukan makanan dan kosmestik yang tidak miliki izin edar dan mengandung zat berbahaya di Pasar Rakyat Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

"Dari 39 sampel makanan dan minuman terdapat 4 sampel yang mengandung zat sejenis boraks, formalin, methanil, yellow dan rhodamin B yang dapat membahayakan kesehatan tubuh manusia. Selain itu juga ditemukan kosmestik tanpa izin edar dan makanan kadaluarsa," kata Ketua Tim Kasi Pemeriksaan Balai Besar BPOM Pekanbaru Riau, Veramika Ginting, Jumat (17/6/2016).

Hasil tes sementara, katanya, dari 39 sampel makanan dan minuman terdapat 4 sampel yang mengandung zat berbahaya, diantaranya adalah 2 bungkus terasi yang dijual menggunakan bungkusan, terasi kiloan dan kerupuk bleng, yang mengandung boraks, formalin, methanil, yellow dan rhodamin B di pasar Rakyat Kota Rengat.

"Selain makanan dan minuman juga ada kosmestik pemutih siang dan malam asal Korea tanpa izin edar diduga mengandung zat berbahaya, dan ditemukan beberapa jenis makanan yang sudah kadaluarsa di beberapa Mini Market di Kota Rengat," sebut Veramika Ginting.

Barang-barang yang terbukti mengandung zat berbahaya dan barang makanan yang kadaluarsa, langsung dilakukan penyitaan dari pedagang, barang yang disita seterusnya akan dilakukan pemusnahan di Balai BPOM Provinsi.

"Kita berpesan kepada masyarakat Inhu khusus ibu-ibu agar lebih teliti saat beli persiapan makanan dan juga disaat beli kosmestik," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Ummu SH
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)