BPOM Kawal Makan Bergizi Gratis, Tekan KLB Keracunan Pangan hingga 0 Kasus

Rezki Ribhi Marsya Putri
829 view
BPOM Kawal Makan Bergizi Gratis, Tekan KLB Keracunan Pangan hingga 0 Kasus
Foto: Jalur Info Sulbar
Kepala BPOM Taruna Ikrar.

DATARIAU.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Prof Taruna Ikrar menyebut pemerintah tengah membahas regulasi Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat pengawasan program makan bergizi gratis (MBG). Aturan tersebut sekaligus memperluas kewenangan BPOM RI untuk ikut andil dalam penetapan standar, termasuk cara pengolahan pangan yang baik, mulai dari produksi hingga distribusi.

Hal ini menyusul kasus kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan MBG yang belakangan terus bertambah. Tercatat ada 17 KLB di 10 provinsi dengan laporan terbanyak di Jawa Barat.

"Kita tahu sebelumnya bahwa pelibatan Badan POM belum maksimal," tuturnya saat ditemui pasca rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5/2025).

Ia menyebut sedikitnya ada lima poin penguatan keterlibatan BPOM dalam MBG. Pertama, pihaknya menyiapkan lebih dari 900 sumber daya manusia untuk melatih sekitar 30 ribu Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dalam proses pembuatan pangan berdasarkan standar, hingga terdistribusi dengan aman.

Menyoal regulasi, selama ini keterlibatan BPOM RI dalam program MBG disebutnya baru dilandasi MoU. Walhasil, landasan hukumnya terbilang belum kuat.

"Sehingga akan dibuatkan Peraturan Presiden, di mana peraturan tersebut secara tegas BPOM akan tertulis dan dilibatkan," kata dia.

Khusus terkait pengawasan, BPOM RI akan ikut mengawal berdasarkan pemantauan pangan yang selama ini berjalan. Menurutnya, hal ini relatif mudah mengingat BPOM RI sudah mengantongi mekanisme pengawasan sesuai standar.

"Kita mau nanti tempat dapur-dapurnya dan pengolahan pangannya itu sesuai dengan standarisasi di BPOM. Dan yang kedua, terkait distribusinya, makanan bisa rusak."

"Kalau dia rusak, bukan malah bergizi, tapi sebaliknya, bisa keracunan pangan," sambung dia.

Taruna meyakini kasus KLB keracunan pangan bisa ditekan hingga 0 kasus pasca keterlibatan BPOM dilakukan dengan maksimal.

"Saya yakin bisa 0 kasus," jawabnya.

Adapun wacana rilisnya Perpres diupayakan dalam waktu dekat.

"Tadi saya diinfokan Perpres-nya sudah masuk ke Kementerian Sekretariat Negara, jadi saya kira tidak dalam waktu lama lagi," pungkasnya.

Sumber: detik.com

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)