Mulai Tahun Depan Pemko Pekanbaru Larang Penggunaan Kantong Plastik Merah dan Hitam Karena Dinilai Berbahaya

datariau.com
1.846 view
Mulai Tahun Depan Pemko Pekanbaru Larang Penggunaan Kantong Plastik Merah dan Hitam Karena Dinilai Berbahaya
Illustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Kantong kresek asoi plastik berwarna merah dan hitam zatnya dinilai berbahaya, dari itu pada 2017 nanti dua jenis kresek tersebut dilarang penggunaannya.

Kabid Perdagangan Diperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan, Disperindag saat ini tengah mencari format untuk membuat Perwako pelarangan pengunaan kantong kresek bewarna merah dan hitam.

Namun mendapat penolakan dari pihak Dewan karena mereka mengira format Perwako tersebut untuk plastik berbayar. Padahal Perwako yang tengah dicari merupakan format Perwako pelarangan penggunaan kantong (kresek) berwarna merah dan hitam.

"Pelarangan pengunaan dua warna kantong asoi tersebut berlaku mulai Januari 2017 mendatang. Dan di setiap warung dan tempat usaha akan ditempelkan peraturan tersebut untuk diindahkan karena berbahaya," jelasnya, Selasa (20/9/2016).

"Sementara untuk plastik yang lain masih dibolehkan, seperti platik yang dipakai membungkus gula. Plastik tersebut tidak sampai 100 hari sudah bersenyawa dengan tanah, sedangkan asoi dengan warna merah dan hitam, sangat lama baru bisa melebur dan hancur," pungkasnya.

Editor
: Riki
Sumber
: Riauterkini.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)