Ada PKS di Inhu yang Diduga Terima TBS Dari TNTN

datariau.com
2.514 view
Ada PKS di Inhu yang Diduga Terima TBS Dari TNTN
Ilustrasi

RENGAT, datariau.com - Belum lama ini Kapolda Riau dan Pemerintah Provinsi Riau maupun daerah keluarkan surat himbauan keseluruh pimpinan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk tidak menerima titipan hasil perkebunan dari lahan kegiatan perkebunan tanpa izin di kawasan hutan taman nasional teso nilo (TNTN). Surat himbauan tanggal 17 Februari 2017 telah beredar di sejumlah PKS.

Dari penelusuran datariau.com, selama lebih kurang 1 pekan ditemukan diduga PKS PT MAS (Mitra Agung Swadaya) yang berlokasi di Desa Koto Medan Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu terima TBS dari kawasan hutan TNTN.

Hal ini diketahui dari beberapa mobil muatan TBS yang diduga dari kawasan hutan TNTN, seperti mobil tronton BA 9727 ZU, BM 8031 ZU warna orange dan mobil dump truk Colt Diesel BM 9402 KC pada hari Sabtu (11/11/2017) bermuatan TBS masuk ke arah PKS PT MAS.

Menyikapi ini, Sekjen LSM TOPAN-RI, Hensen SSi sangat disayangkan sekali padahal sudah ada larangan PKS untuk tidak terima TBS dari kawaaan hutan TNTN. Tapi larangan itu tidak ada manfaatnya buat PKS PT MAS diduga tetap terima TBS tersebut.

"Kita minta penegak hukum dan instansi terkait untuk lebih tegas lagi, demi menjaga agar kawasan hutan yang kita miliki cepat pulih seperti sedia kala sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah," kata Hensen kepada datariau.com, Senin (13/11/2017).

Terkait hal ini, Manager PKS PT MAS, Sianturi saat dikonfirmasi melalui selulernya belum aktif. Tim masih mengupayakan agar konfirmasi segera didapatkan.

Penulis
: Heri
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
Tag:SawitTNTN
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)