Sudah Lapor Polisi, Dugaan Aksi Penjarahan TBS Sawit di Kebun Agrinas Palma Nusantara Inhu Tetap Berlanjut

datariau.com
62 view
Sudah Lapor Polisi, Dugaan Aksi Penjarahan TBS Sawit di Kebun Agrinas Palma Nusantara Inhu Tetap Berlanjut
Ilustrasi. (Foto: Int)

INHU, datariau.com - Dugaan penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal kebun Agrinas Palma Nusantara yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, disebut masih terus berlangsung meski telah dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian.

Perusahaan menyebut aktivitas pengambilan buah sawit tanpa izin tersebut masih terjadi di sejumlah blok kebun hingga Kamis (2/7/2026). Akibatnya, operasional perusahaan terganggu dan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan ton TBS.

Laporan dugaan tindak pidana tersebut telah diterima Polres Indragiri Hulu dengan Nomor: LP/B/109/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU, tertanggal 26 Juni 2026.

Dalam laporan tersebut, pelapor mencantumkan sejumlah nama sebagai pihak terlapor, yakni inisial NS, Ab, Lu, He, dan Ke.

Berdasarkan keterangan pihak perusahaan, aktivitas pengambilan TBS tanpa izin masih ditemukan di beberapa titik kebun, khususnya pada Blok B3 dan Blok B4.

Baca juga:Usai Penganiayaan Sajam di PT Agrinas, Polres Kampar Intensifkan Patroli Malam


Selain memanen buah yang telah matang, perusahaan menduga para pelaku juga mengambil buah sawit yang belum memenuhi standar panen sehingga berpotensi memengaruhi produktivitas tanaman pada masa mendatang.

Kebun yang menjadi objek sengketa tersebut merupakan eks areal PT Selantai Agro Lestari (SAL) yang kini dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara.

Pengelolaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 129/Dir.Ops/APN/II/2026 tentang Pengelolaan Kebun Eks PT Selantai Agro Lestari Secara Mandiri (Full Manage).

Direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah SE, mengatakan dalam dua pekan terakhir aktivitas yang diduga sebagai penjarahan tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Menurutnya, kelompok yang diduga melakukan pengambilan TBS justru beraksi secara terbuka sehingga mengganggu aktivitas operasional perusahaan.

"Seluruh bukti yang kami miliki sudah diserahkan kepada penyidik Polres Indragiri Hulu. Saat beraksi mereka juga diduga membawa senjata tajam. Bahkan TBS hasil panen pekerja perusahaan ikut diambil," ujar Hermansyah.

Baca juga:Diduga Dikeroyok Satpam PT Agrinas Palma Nusantara, Korban Lapor Polsek Perhentian Raja


Ia juga mengklaim para pekerja perusahaan mengalami intimidasi saat berada di lokasi kebun. Kondisi tersebut membuat sebagian pekerja memilih meninggalkan areal kerja karena merasa tidak aman.

Selain kehilangan hasil panen, perusahaan menyebut situasi di lapangan berdampak langsung terhadap kelangsungan operasional pengelolaan kebun.

Hermansyah berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar aktivitas yang dilaporkan dapat dihentikan dan operasional perusahaan kembali berjalan normal.

"Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak dan aktivitas perusahaan dapat kembali normal," katanya.

Baca juga:Koperasi Juang Makmur Bersama Mendapatkan KSO, Terimakasih Kepada Prabowo Subianto dan PT Agrinas Palma Nusantara


Sementara itu, Kapolres Indragiri Hulu melalui Aiptu Misran SH sebelumnya membenarkan adanya laporan dugaan penjarahan TBS di areal kebun yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)