Ternyata Kantong Plastik Berwarna Hitam Mengandung Bahan Berbahaya, DPRD Minta Disperindag Pekanbaru Bertindak

datariau.com
5.960 view
Ternyata Kantong Plastik Berwarna Hitam Mengandung Bahan Berbahaya, DPRD Minta Disperindag Pekanbaru Bertindak
Ilustrasi

PEKANBARU, datariau.com - Berdasarkan hasil uji laboratorium, kantong plastik berwarna ternyata mengandung bahan berbahaya dan tidak layak digunakan masyarakat apalagi untuk membungkus makanan.

Atas kondisi ini, DPRD Kota Pekanbaru memandang perlu Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) daerah ini, untuk melakukan penarikan terhadap platik jenis tersebut agar tidak lagi beredar di Kota Pekanbaru.

"Ya, kami minta pihak Disperindag agar secepatnya melakukan sidak dan menarik plastik yang berbahaya ini dan mencari distributornya," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, Senin (10/7/2017).

Uji lab ini dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah mengeluarkan surat edaran terhadap penggunaan kantong plastik kresek hitam berbahaya. Badan POM RI menganggap perlu mengeluarkan peringatan kepada publik ini karena dianggap sangat berbahaya.

Dalam uji lab, kantong plastik kresek berwarna terutama berwarna hitam yang kebanyakan merupakan produk daur ulang sering digunakan mewadahi makanan. Belum diketahui secara pasti proses daur ulang riwayat penggunaan sebelumnya apakah bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, limbah logam berat dan lain-lain. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahaya bagi kesehatan.

"Kita minta Disperindag tidak main-main terhadap kondisi ini. Sebab apabila dipandang lengah akan dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat," ucap politisi PDIP itu.

Penulis
: Riki
Editor
: Agusri
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)