Diajak Rapat Bahas Keuangan Daerah, Kepala BPKAD Pekanbaru Mangkir

datariau.com
1.316 view
Diajak Rapat Bahas Keuangan Daerah, Kepala BPKAD Pekanbaru Mangkir
dok.
Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, datariau.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kecewa karena Kepala BPKAD Pekanbaru Alek Kurniawan mangkir diajak rapat. DPRD mengancam akan memanggil paksa.

Pemanggilan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Pekanbaru, Alek Kurniawan pada rapat Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, sedianya untuk membahas kondisi keuangan daerah Kota Pekanbaru saat ini.

"Kita dari lembaga DPRD Kota Pekanbaru merasa kecewa dengan ketidakhadiran kepala BPKAD saat kita ingin membahas masalah keuangan daerah. Ketidakhadiran kepala BPKAD juga tidak ada alasannya kepada kita. Hal ini sangat kita sayangkan, padahal kita selaku perwakilan rakyat kota Pekanbaru hanya ingin meminta penjelasan sejauh mana kondisi keuangan daerah, sebab selama ini banyak pembayaran wajib yang tertunda, baik untuk tenaga pegawai, pembayaran pada pihak ketiga serta tertundanya pembayaran pembangunan fisik dan program pemerintah kota Pekanbaru," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, saat dikonfirmasi usai dibatalkannya rapat, Selasa (19/7/2016).

Dengan kondisi ekonomi yang dikatakan lemah saat ini, kata Azwendi, tentunya komisi II ingin mengetahui sejauh mana program serta solusi dari BPKAD dalam hal pembayaran-pembayaran yang banyak tertunda.

"Kita sangat prihatin dengan persoalan keuangan daerah sekarang ini, termasuk juga Dinas Pendapatan Daerah kota Pekanbaru yang dinilai masih kurang maksimal dalam upaya peningkatkan PAD. Maka kedua Dinas yakni BPKAD dan Dispenda kota Pekanbaru dapat ariflah dalam menyikapi persoalan keuangan daerah," pinta Azwendi.

Karena BPKAD tidak hadir hari ini, terang Azwendi, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua. "Namun apabila juga tidak hadir maka akan melakukan pemanggilan paksa," ujar Azwendi.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yusrizal meminta kepada kepala BPKAD yang tidak sanggup bekerja lebih baik mengajukan surat pengunduran diri kepada Walikota Pekanbaru dari pada diberhentikan nantinya.

"Kita menilai bahwa ketidakhadiran Kepala BPKAD pada hearing saat ini, sama saja kepala BPKAD tidak menghormati lembaga DPRD kota Pekanbaru ini," ujar Yusrizal.

Sementara itu, H Fatullah juga merasa kecewa dengan mangkirnya kepala BPKAD pada hearing dengan komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Untuk itu, Fatullah meminta kepala BPKAD untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri kepada Walikota kota Pekanbaru.

"Karena tidak ada itikat baik kepala BPKAD pada anggota DPRD Kota Pekanbaru dan juga kepala BPKAD tidak mampu bekerja dengan baik," pungkas Fatullah.

Alek Kurniawan saat dikonfirmasi atas ketidakhadirannya dalam undangan rapat Komisi II ini, belum ada memberi tanggapan sampai berita ini dimuat.

Penulis
: Musuf
Editor
: Riki
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)