DPRD Deadline Pemko Hingga Akhir Januari Ini, Pekanbaru Harus Bersih dari Sampah

datariau.com
3.097 view
DPRD Deadline Pemko Hingga Akhir Januari  Ini, Pekanbaru Harus Bersih dari Sampah
Ilustrasi

PEKANBARU, DATARIAU.COM - Sampah di Kota Pekanbaru sudah tidak lagi dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan namun sudah berganti sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) baru, dengan ini maka menimbulkan harapan baru.

Sampah kini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan setelah diberi wewenang, dinas ini berjanji akan segera menuntaskan persoalan sampah yang masih menghiasi sudut-sudut Kota Pekanbaru.

Namun hingga saat ini, tumpukan sampah masih saja terlihat, salah satunya di beberapa titik di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

"Kita berharap dengan gabungan dinas baru ini apapun alasannya masyarakat Pekanbaru ini tidak tahu dengan sampah ini, harus bersih," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri ST, Kamis (12/1/2017).

Herwan menegaskan saat ini pihaknya menungggu kinerja dinas baru ini untuk menangani sampah.

"Kita deadline Januari ini selesai masalah sampah. Saya tidak tahu apapun alasannya, dan kita di DPRD siap mem-back up dari penganggaran apalagi sudah disiapkan dan APBD ya sudah disahkan. Hanya tinggal teknis di lapangan," ungkapnya.

Saat ditanya terkait soal wacana merumahkan THL Dinas Kebersihan di warning keras oleh Herwan.

"Jangan dilaksanakan, ini akan membuat Pekanbaru kembali di selimuti sampah. Kami di DPRD tidak setuju wacana ini dilaksanakan Pemko, kalau perlu THL kantor itu yang dirumahkan," sebutnya.

Herwan ingatkan agar OPD baru ini tetap menjalankan mekanisme dan regulasi yang ada. "Jalankan mekanisme yang sudah ada," pungkasnya.

Penulis
: Riki
Editor
: Adi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)