Kapolda Riau Tegas Anggota Terlibat Narkoba Terancam Demosi hingga PTDH

Samsul
47 view
Kapolda Riau Tegas Anggota Terlibat Narkoba Terancam Demosi hingga PTDH
PEKANBARU, datariau.com-Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan tidak ada toleransi bagi personel Polda Riau maupun jajaran Polres yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Anggota yang terbukti menjadi pengguna hingga pengedar akan ditindak tegas.

Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin (2/11/2026). Apel dihadiri Wakapolda Riau, Irwasda, para pejabat utama (PJU), serta personel Polda Riau.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Disiplin tidak hanya menyangkut kehadiran, tetapi juga sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi, serta cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota dan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari sikap arogan. Para pimpinan diminta menghargai kerja keras bawahan, sementara setiap anggota harus menjaga etika dan saling menghormati.

“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain kedisiplinan, Kapolda meminta jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan, terutama mengantisipasi banjir dan genangan di wilayah rawan, termasuk Kota Pekanbaru. Personel di lapangan juga diminta menyiapkan perlengkapan keselamatan serta memastikan kendaraan dan administrasi perorangan dalam kondisi lengkap.

Terkait narkotika, Kapolda mengaku masih menerima informasi adanya anggota yang terlibat, bahkan menjadi pengedar. Ia menegaskan, personel yang terbukti sebagai pengguna akan dikenakan sanksi demosi selama tiga tahun. Sementara anggota yang terbukti menjadi pengedar dapat dipertimbangkan untuk dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut,” tegasnya.

Kapolda juga menyiapkan pola pembinaan khusus bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel tersebut akan menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob dengan pengawasan melekat dari Provos.

Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Dalam kesempatan itu, Kapolda turut menginstruksikan larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan Polres jajaran. Larangan tersebut berlaku bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung. Kabid Propam diminta melakukan pengawasan dan menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan.

Kapolda juga mengingatkan bahwa Polri merupakan pejuang kemanusiaan yang harus hadir untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Seluruh personel diminta mengimplementasikan semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional dan berkeadilan.

Selain itu, personel beserta keluarganya diingatkan agar bijak menggunakan media sosial dan menghindari unggahan maupun komentar yang berpotensi menimbulkan persoalan, khususnya terkait kebijakan pemerintah.

Menutup arahannya, Kapolda meminta seluruh jajaran menjadikan momentum tersebut sebagai kesempatan memperbaiki diri, meningkatkan disiplin dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.(den)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)