3 Apotek Didatangi Polsek Tambang Kampar, Pastikan Tidak Menjual Obat Sirup

Midas
874 view
3 Apotek Didatangi Polsek Tambang Kampar, Pastikan Tidak Menjual Obat Sirup
Foto: Humas Polres Kampar
Personil Polsek Tambang saat melakukan kunjungan di salah satu apotek untuk memastikan tidak menjual obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal, Selasa (25/10/2022) pagi.

TAMBANG, datariau.com - Polsek Tambang kembali monitoring dan sosialisasi terkait adanya larangan penjualan obat sirup guna pencegahan penyakit gangguan ginjal kepada sejumlah Apotek yang berada di wilayah hukum Polsek Tambang pada Selasa (25/10/2022) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan monitoring dan sosialisasi ini dipimpin Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH diwakili Aipda Yerinal E SAP, bersama Bripka Adrison, Bripka Fero Marantika, Bripka M Haris, Bripka Heri Nur Insa, dan sejumlah personel Polsek Tambang

Adapun apotek yang menjadi sasaran pada kegiatan kali ini diantaranya Apotek Kanna di desa Tambang, Apotek Bintang Farma dan Apotek Metro Medika di desa Rimbo Panjang.

Baca juga: Masih Jual Obat Sirup, 3 Apotek Dirazia Polisi


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan, monitoring serta sosialisasi kepada apotek agar tidak menjual obat sirup yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini gencar dilaksanakan Polsek Tambang guna pencegahan penyakit gagal ginjal pada anak.

Dalam kegiatan ini, kata Mardani, Personil jajaran Polsek Tambang mensosialisasikan dan menyampaikan langsung larangan menjual obat sirup kepada para pemilik Apotek. Selain itu, Mardani juga mengimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi permasalahan obat sirup yang dilarang oleh pemerintah.

Baca juga: BPOM: 2 Industri Farmasi Obat Sirup Akan Ditindak Pidana


"Dengan gencarnya kegiatan pengecekan dan sosialisasi ini, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyakit gagal ginjal pada anak yang disebabkan oleh kadar obat yang tergantung pada obat sirup, serta menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat," pungkas Mardani. (das/hms)

Baca juga: Polsek Tambang Datangi Apotek Sosialisasi Larangan Penggunaan Obat Sirup
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)