Warga Riau Kaget Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter: Tambah Berat Beban Ekonomi di Negeri Penghasil Minyak

datariau.com
450 view
Warga Riau Kaget Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter: Tambah Berat Beban Ekonomi di Negeri Penghasil Minyak
Ilustrasi. (Foto: Int.)

PEKANBARU, datariau.com - Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) mulai Rabu (10/6/2026). Kenaikan ini terutama terjadi pada BBM nonsubsidi dan langsung memicu respons beragam dari masyarakat di Provinsi Riau yang dikenal sebagai daerah penghasil minyak.

Kenaikan harga BBM ini mengikuti formula harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Berikut rincian harga BBM Pertamina terbaru yang berlaku secara nasional:

BBM Subsidi (Tidak Naik):


Pertalite: Rp10.000/liter (tetap)
Biosolar: Rp6.800/liter (tetap)

BBM Nonsubsidi:


Pertamax (RON 92): Rp16.250/liter (naik dari Rp12.300)

Pertamax Green 95: Rp17.000/liter (naik dari Rp12.900)

Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750/liter (tetap)

Dexlite: Rp23.000/liter (tetap)

Pertamina Dex: Rp24.800/liter (tetap)

Baca juga:Gawat, Penggunaan BBM Subsidi di Pekanbaru Melebihi Kuota, Komisi II Desak Pemko Ajukan Penambahan ke Pusat


Di Pekanbaru, kenaikan BBM langsung dirasakan masyarakat, terutama sopir angkutan, ojek, dan pelaku UMKM. Salah satu sopir travel Pekanbaru - Rengat, Joni (41), mengatakan kenaikan Pertamax membuat biaya operasional meningkat tajam, sebab armada tahun tinggi yang dia gunakan tidak bisa diisi BBM subsidi.

“Sekarang isi full tangki bisa beda puluhan ribu. Ongkos kami tidak bisa langsung naik, jadi yang rugi sopir,” ujarnya.

Pedagang pasar tradisional juga mulai was-was atas dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM ini akan otomatis terjadi kenaikan ongkos distribusi.

“Ya pastinya menyesuaikan harga baru,” kata Sulastri, pedagang di Pasar Panam Pekanbaru.

Kenaikan BBM dapat mendorong inflasi daerah, terutama di wilayah yang sangat bergantung pada transportasi darat seperti Riau. Sektor yang paling terdampak antara lain transportasi, distribusi barang, harga pangan, dan jasa logistik.

Kenaikan harga BBM per 10 Juni 2026 menambah tekanan ekonomi masyarakat. Meski pemerintah menegaskan kebijakan ini mengikuti mekanisme pasar global, masyarakat menilai kenaikan ini mempersempit ruang ekonomi rumah tangga, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.***

Baca juga:Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Rapat Pertamina Bahas Masalah Antrean Panjang di SPBU
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)