Viral di Tiktok Aksi Tambang Galian C di Desa Naga Beralih, Polres Kampar Sebut Ada Izin Resmi

datariau.com
1.817 view
Viral di Tiktok Aksi Tambang Galian C di Desa Naga Beralih, Polres Kampar Sebut Ada Izin Resmi
Foto: Humas Polres Kampar
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar yang diwakili oleh AIPTU Muhammad Reza SH, bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi dan anggota Polsek Kampar, melakukan pengecekan ke lokasi galian c, Ahad (28/9/2025).

KAMPAR UTARA, datariau.com - Polres Kampar menegaskan aksi tambang galian c pasir batu (sirtu) di Desa Naga Beralih memiliki izin resmi. Hal itu diungkapkan setelah pihak Polres Kampar turun ke lokasi dan menemukan plang spanduk bertuliskan "CV Lancar Berkah Gemilang" yang disimpulkan Polres Kampar bahwa usaha pertambangan tersebut memiliki izin resmi.

Hal itu dilakukan menindaklanjuti berita viral di media sosial terkait dugaan adanya Tindak Pidana (TP) bidang minerba berupa penambangan Galian C jenis sirtu di Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar.

Sebab belakangan ini viral di media sosial Tiktok berita dengan judul Aktifitas Tambang Galian C Ilegal di Kampar Terus Berlanjut. Dengan itu Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar yang diwakili oleh AIPTU Muhammad Reza SH, bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Mashudi dan anggota Polsek Kampar, melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud pada Ahad (28/9/2025) pukul 11.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi, petugas menyebut bahwa lokasi tersebut memang dijadikan usaha pertambangan Minerba berupa penambangan Galian C jenis sirtu.

Melalui rilis di Group WhatsApp Rekan Polres Kampar, dijelaskan bahwa saat petugas datang, tidak ada aktivitas penambangan di lokasi. Namun, ditemukan 2 unit alat berat excavator merk Kobelco dan merk Sumitomo.

Kemudian petugas menemukan adanya plang spanduk bertuliskan "CV Lancar Berkah Gemilang" yang menunjukkan bahwa usaha pertambangan tersebut memiliki izin resmi.

"Dengan ditemukannya plang dan dokumen perizinan ini, maka dugaan adanya aktivitas galian C ilegal di Desa Naga Beralih terbantahkan," tegas IPDA Mashudi.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)