Polsek Tapung Turun ke Lokasi Galian C di Desa Petapahan

datariau.com
802 view
Polsek Tapung Turun ke Lokasi Galian C di Desa Petapahan
Foto: Humas Polres Kampar
Polsek Tapung melakukan pengecekan aktivitas penambangan bebatuan ilegal atau Galian C yang berada di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Senin (17/3/2025).

TAPUNG, datariau.com - Polsek Tapung melakukan pengecekan aktivitas penambangan bebatuan ilegal atau Galian C yang berada di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, Senin (17/3/2025).

Pengecekan aktivitas Galian C ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Kompol David Harisman didampingi Wakapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah, Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman dan sejumlah personil Polsek Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol David Harisman mengatakan, setelah melakukan pengecekan langsung, hasilnya memang ditemukan adanya bekas penambangan bebatuan ilegal atau galian C, yang informasinya diduga milik Haji Sahidin, namun tidak ada lagi aktivitas di lokasi tersebut.

Kompol David memberikan imbauan kepada warga agar melaporkan kepada Polsek Tapung jika menemukan adanya kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.

Kanit Reskrim AKP Aulia Rahman selanjutnya menghubungi aparat desa dan memberitahukan agar memberikan informasi jika menemukan penambangan ilegal di wilayahnya.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi penambangan bebatuan ilegal atau Galian C tersebut, untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi negara,” tegas AKP Aulia Rahman. (das)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)