Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Rumbai Pesisir, 5 Unit Kendaraan Diamankan

datariau.com
1.486 view
Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Rumbai Pesisir, 5 Unit Kendaraan Diamankan

PEKANBARU, datariau.com - Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di beberapa wilayah Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK menyebutkan, pada 04 Mei 2022 lalu telah diamankan pelaku dugaan Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Ketiga orang yang ditangkap pihaknya berinisial IR (25), SF (18), dan MR (36).

"Ketiga orang ini kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan," ucapnya, Selasa (10/5/2022).

Kapolsek mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari pengembangan pelaku yang sudah tertangkap lebih dulu di Jalan Sekolah oleh warga.

"Awalnya kedua pelaku IR dan SF diamankan berawal dari upaya korban melakukan pencarian pelaku berdasarkan foto dan rekaman ketika pelaku mengambil barang yang ada di gudang milik korban, tiba-tiba di Jalan Sekolah korban bertemu dengan pelaku, kemudian terjadi keributan dan dilaporkan ke Polsek Rumbai Pesisir dan piket res langsung ke TKP dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Rumbai Pesisir," terang Kapolsek Rumbai Pesisir menceritakan kronologis penangkapan kedua pelaku.

"Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di gudang besi tua Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir dan barang-barang yang telah dicuri oleh pelaku telah dijual kepada MR (penadah). Dari pengakuan tersebut polisi langsung mengamankan MR (36)," ungkapnya.

"Hasil pengembangan diketahui pelaku juga melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah di Kota Pekanbaru," ucap Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Febriandy.

Dari tangan para pelaku telah diamankan berbagai barang bukti berupa 1 unit pelek motor, 1 unit pelek mobil, 1 unit dongkrak, 13 batang alumanium warna kuning, 17 batang alumunium warna putih, 1 unit radiator, 1 unit batrai besar, 1 unit batrai kecil, 10 batang kuningan, 3 unit elemen kompor gas serta 1 unit mobil Suzuki Carry, 1 unit sepeda motor jenis Honda Genio, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Magenta, 1 unit sepeda motor jenis Honda Ravo warna hitam, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dan uang tunai Rp950.000.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)