Suami Istri Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar

datariau.com
1.663 view
Suami Istri Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar

KAMPAR, datariau.com - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan sepasang suami istri dalam rumah di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan Narkoba jenis sabu berat bruto 2,21 gram.

Keduanya ditangkap pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dibungkus plastik bening bruto 2,21 gram, HP Oppo, botol plastik CDR dan satu ball plastik klip.

Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada rumah di Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan ke dalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.

"Saat diinterogaai, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru," ucap Kasat.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (das/hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)