Suami Istri Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar

datariau.com
1.662 view
Suami Istri Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Kampar

KAMPAR, datariau.com - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan sepasang suami istri dalam rumah di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang, dari penangkapan suami istri ini ikut diamankan Narkoba jenis sabu berat bruto 2,21 gram.

Keduanya ditangkap pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota.

Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dibungkus plastik bening bruto 2,21 gram, HP Oppo, botol plastik CDR dan satu ball plastik klip.

Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada rumah di Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar.

Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan ke dalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)