Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pria Pengangguran Diciduk Polsek Panipahan Rohil

datariau.com
1.196 view
Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pria Pengangguran Diciduk Polsek Panipahan Rohil

Untuk barang bukti, 1 lembar surat visum ET Repertum, terlapor disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)