Sedang Duduk di Warung Simpang Kare Padang Mutung, DPO Kasus Narkoba Ditangkap Polres Kampar

datariau.com
1.570 view
Sedang Duduk di Warung Simpang Kare Padang Mutung, DPO Kasus Narkoba Ditangkap Polres Kampar

KAMPAR, datariau.com - RI (24) asik nongkrong di warung warga di Simpang Kare Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, diringkus Tim Ojoloyo dari Satnarkoba Polres Kampar.

Dia yang merupakan warga Dusun VII Simpang Kare Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar ditangkap Selasa (6/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB dengan barang bukti 4 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening (bruto 0.70 gram), dompet kulit dan kaca pirex.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menjelaskan bahwa pelaku adalah DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Anggota mendapat informasi bahwa pelaku yang selama ini kita cari berada di salah satu warung di Simpang Kare," jelasnya.

Usai terima laporan tersebut, anggota (Tim Ojoloyo) bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengintain.

"Ternyata benar, pelaku asik duduk di warung dan langsung menangkap pelaku di warung milik warga itu," ungka Aprinaldi.

Ditambah Kasat lagi, pelaku langsung digrebek dan menangkapnya tanpa perlawanan.

"Dia kita geledah yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 4 paket Narkotika jenis Sabu dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam dompet warna coklat dan diletakkan ke dalam saku celana sebelah kanan bagian belakang," tuturnya.

Pelaku langsung diintrogasi saat itu, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari BA (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru. Setelah itu, ia dibawa ke Mapolres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. (das/hum)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)